REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang berasal dari Negera tetangga Malaysia, itu disampaikan Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono dalam rilis yang digelar di Mapolres Pinrang, Selasa 8 Agustus 2023.
Kapolres yang baru beberapa pekan menjabat kepala kepolisian di Pinrang tersebut mengungkap penangkapan terhadap sejumlah orang dengan total barang bukti Sabu 1,8 kg.
Andiko mengurai, tiga orang yang diamankan tersebut di tempat berbeda tiga pengedar ditangkap pada tiga lokasi. Yakni di Kecamatan Paleteang dan dua lokasi lainnya di Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Awalnya, lanjut Andiko, adanya laporan warga terhadap kecurigaan adanya transaksi barang haram tersebut.
Penyergapan diawali Jumat 28 Juli 2023 sekira pukul 19.30. Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Bulu Pakoro (Jalur Dua) Kelurahan Temmasangange Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Di lokasi itu diamankan sabu sabu 1 ball seberat 41,77 gram. Selanjutnya, operasi berlanjut pukul 22:30 Wita di sebuah rumah di Jalan Seroja Kecamatan Watang Sawitto. Di lokasi itu polisi menyita 950 gram sabu sabu.
“Lalu pada pukul 23:30 Wita penggerebekan berlanjut di rumah Jalan Diponegoro, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto. Di sana petugas juga mengamankan barang bukti 887 gram sabu.” Ujar mantan Kapolres Parepare ini.
Di tiga lokasi diamankan tiga orang. Mereka yakni AM Als AR (21) Tahun, RM Als BD (23) dan AG (35).
Dari pengembangan diketahui barang haram golongan satu tersebut disuplai dari Malaysia yang dibawa oleh AG. AG ini merupakan warga Nunukan yang mendapat telepon dari pemilik barang yang ada di Malaysia. Terjadi kesepakatan barang haram tersebut berjumlah 5 kg yang dibawa dari Nunukan ke Pelabuhan Nusantara, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Barru. Setelah itu mulai di edarkan atau disuplai ke beberapa daerah ke Kabupaten Pinrang hampir 2kg. Sedangkan sisa 2 KG (dua kilogram) diambil dan dibawa oleh BD (DPO) ke Palu dan 1 kg diambil oleh S (DPO) di Pinrang (pendalaman kasus).
“Penangkapan awal terhadap pelaku AM alias AR dan RM alias BD. Mereka mengaku bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari AG dan jumlahnya sebanyak 5 kg.” Terangnya.
Lebih lanjut ditambahkan Kasat Resnarkoba Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan didampingi Kanit Lidik 2 Ipda Syamsul.

AKP Eka Bayu mengatakan, sabu yang diamankan, disimpan para pelaku ke dalam 2 bungkus teh Cina merek Quayiwang dengan berat bruto ± 1.837 gram. Selain itu juga disita 1 sachet plastik sedang (ball) berat bruto ± 41,77 gram.
“Setelah melalui proses penyelidikan sekira jam 19:30 wita bertempat di Jln. Bulu Pakoro (Jalur dua) Kel. temmasangnge kec. paleteang kab.pinrang ditangkap Lelaki AM Als AR dengan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik sedang (ball) berisikan narkotika Gol.I (shabu) berat bruto ± 41,77 gram yang disembunyikan ditempat jam tangan dan menggunakan sepeda motor merek honda Genio yang dikendarai AM Als AR,” terang Eka.
Lalu dilakukan pengembangan kasus diperoleh keterangan bahwa barang bukti tersebut dari RM alas BD dan berhasil ditangkap sekira jam 22:30 Wita di Jalan Seroja, Wayang Sawitto, Pinrang.
Dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkusan besar teh Cina merek Quanyiwang berwarna gold berisikan narkotika Gol.I (shabu) dengan berat bruto ± 950 gram yang ditanam di tanah oleh Lel. RM Als BD dan hasil introgasi awal paket shabu tersebut sudah dibuka dan dan diambil sebagian oleh Lel. RM Als BD sehingga tidak utuh 1 KG dan masih ada paket shabu sebanyak 1 KG yang diambil oleh Lel. AM Als AR,” jelasnya.
Kembali dilakukan pengembangan kasus dan pencarian barang bukti yang diambil oleh AM alias AR sehingga personel membawa AM alias AR dan mendatangi rumahnya bertempat di Jalan Diponegoro Pinrang untuk dilakukan pencarian barang bukti tersebut.
“Pukul 23:30 kembali ditemukan 1 (satu) bungkusan besar teh Cina merek guanyiwang berwarna gold berisikan sabu berat bruto ± 887 gram disembunyikan di belakang tempat beras,” jelas Eka.
Laporan : Musain Jack
Tags: Pinrang
-
Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Secara Resmi Berganti
-
Wujud Dukungan Program Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Balai Kampung
-
Diresmikan Ketua DPR RI, Penataan Kawasan Gunung Kemukus Menjadi Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen
-
HUT ke-18 Desa Pulai Payung: Perkuat Solidaritas dan Berbagi Kepada Sesama
-
Aksi Menuntut Mundur Pimpinan KPK Oleh Sejumlah Pihak Patut Di Pertanyakan !!!
-
Heboh Tahanan Update Status Media Sosial, Polres Way Kanan
-
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Bantaran Sungai Martapura, Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Kelayan Barat di Banjarmasin
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Silahturahmi Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO Diwilayah Binaan
-
Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rancabungur Lakukan Sambang Tokoh Masyarakat Terkait Pencegahan TPPO dan Kamtibmas Lainnya


