REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten Ringkus Pelaku pembunuhan di Kramatwatu.
Tiga pekan lamanya polisi memburu pelaku pembunuhan wanita cantik pekerja hotel, yang ditemukan tewas dikamar kos nya, di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Sabtu, 04 Agustus 2021, pelaku berinisial BM (40), ditangkap di kosannya, di Sempu, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.
Selasa malam, 18 Agustus 2021, korban SM (34), ditemukan tidak bernyawa dikamar kontrakannya dan menggegerkan warga sekitar, beserta teman-temannya.
“Pelaku pernah tinggal di TKP tersebut, dikamar tersebut di tahun 2016 dan pelaku memiliki kunci kamar tersebut yang belum dikembalikan. Modus pelaku ingin mengambil barang milik korban yang ada di TKP, tidak ada motif lain, sudah di rencanakan,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat pres conference di Mapolres Serang Kota. Senin (06/09/2021).
Usai menghabisi nyawa korbannya yang juga pernah menjalin hubungan mesra, pelaku membawa berbagai barang milik SM seperti sepeda motor hingga tabung gas LPG.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun. Pencarian pelaku berlangsung sekitar tiga pekan lamanya.
“Kit menelusuri dari jejak digital pelaku, pelaku sudah mengetahui di intai polisi, di amankan di sekitaran kontrakkan pelaku. Kita akan cek psikologisnya,” jelasnya.
Karena pernah tinggal satu kontrakkan, pelaku mengetahui kondisi disekitar lokasi. Karenanya, BM merencanakan pencurian tersebut. Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang disertai membawa tali tambang.
Tali itu sediayanya akan digunakan untuk memanjat dan masuk kontrakkan melalui atap pada Senin, 17 Agustus 2021. Namun tidak dilakukan, lantaran lokasi ramai. Pelaku mengurungkan niatnya dan melakukan Selasa, 18 Agustus 2021 pagi.
“Pelaku membuka menggunakan kunci, masuk ke kamar korban, korban masih tertidur, tiba-toba korban terbangun, kemudian di cekik, korban meninggal. Pelaku yang membawa tali mengalihkan situasi, seolah-olah korban bunuh diri, pelaku memanjat plafon,” terangnya.
Pelaku BM sudah berkeluarga mengakui bahwa dia menjalin hubungan spesial dengan korban, SM (34). Niatnya pun ingin mengambil barang berharga korban, namun saat itu mantan kekasihnya terbangun dan berteriak, sehingga pelaku membunuh korban.
“Pernah gitu, teman tapi mesra. Mau ngambil barang korban,” kata pelaku BM, ditempat yang sama, Senin (06/09/2021).
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Film KKN Tertahan 2 Tahun, Raih Lebih Dari 7 Juta Penonton Dalam 20 Hari Tayang
-
Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2025
-
Kepedulian Kapolres Pinrang bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran Di Pinrang
-
Danrem 042/Gapu Intruksikan Kepada Seluruh Babinsa Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Lansia
-
Polri Sahabat Anak, Polsek V Koto Kenalkan Polri Lebih Dekat Dengan Anak Usia DiniĀ
-
Kejaksaan RI Telah Memberhentikan TIDAK DENGAN HORMAT Sebagai PNS Terhadap Dr. PINANGKI SIRNA MALASARI, SH. MH
-
Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2022 di Bali
-
PWI Jaya Pastikan Ikuti Seluruh Cabor Porwanas XIII 2022
-
Kepala Kejaksaan Pinrang Diwakili Kasi Intelijen Fauzan Eka Prasetia SH.,MH Hadiri Kegiatan KPU Simulasi Pemungutan Dan Perhubungan Suara Untuk (PILKADA)
-
Brimob Aramiah Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Sungai Pauh


