REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten tembak kaki pelaku pecah kaca yang berjumlah lima orang. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Pelaku kejahatan berasal dari Ogan Komering Ulu (Oku) Timur tiga orang, yakni EW (44), BG (36), dan KS. Dua pelaku lainnya asal Sukabumi, Jawa Barat, yaitu DS (39) dan LS (20).

Pelaku kejahatan melancarkan aksinya dengan mengempeskan dulu ban calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi.
“Sampai kemarin kita amankan lima orang. Pelaku memecah kaca dengan alat yang sudah disiapkan, dengan terlebih dahulu gembos ban. Barang-barang langsung di lempar ke arah Sumatera,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat pres conference di Mapolres Serang Kota. Senin (13/09/2021).

Berdasarkan bukti dan keterangan pelaku yang ditangkap, polisi menduga masih ada tersangka lainnya. Karenanya, Polres Serang Kota masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mengejar penadahnya yang berada di Sumatera.
“Kita sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kita akan kejar (pasal) 480 (penadah) nya,” jelasnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan
-
Rasa Terima Kasih Warga Ke Bupati Dolly Atas Dijadikannya Tantom Angkola Sebagai Tuan Rumah MTQN Ke-55
-
Produksi Kerupuk Ikan Rempang Siap Naik Kelas Usai Terima Pendampingan dari Tim Ekspedisi Patriot Undip
-
Pj Sekda Harus Memenuhi Kualifikasi ASN Senior dan Berpengalaman, Siapa Layak ?
-
Pemko Padang Sidempuan Laksanakan Rakorbang Tahap I Tahun 2023
-
Kemenpora Gelar Rakor dengan Pemda/ Dispora Daerah untuk Persiapan Kegiatan Pekan Kreativitas Pemuda Indonesia 2022
-
Mendes Yandri Komitmen Berantas Buta Huruf Alquran di Desa-desa
-
DEFA Andalan ASEAN Wujudkan Epicentrum of Growth
-
Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif Dari Kemendagri
-
Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022

