REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten tembak kaki pelaku pecah kaca yang berjumlah lima orang. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Pelaku kejahatan berasal dari Ogan Komering Ulu (Oku) Timur tiga orang, yakni EW (44), BG (36), dan KS. Dua pelaku lainnya asal Sukabumi, Jawa Barat, yaitu DS (39) dan LS (20).

Pelaku kejahatan melancarkan aksinya dengan mengempeskan dulu ban calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi.
“Sampai kemarin kita amankan lima orang. Pelaku memecah kaca dengan alat yang sudah disiapkan, dengan terlebih dahulu gembos ban. Barang-barang langsung di lempar ke arah Sumatera,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat pres conference di Mapolres Serang Kota. Senin (13/09/2021).

Berdasarkan bukti dan keterangan pelaku yang ditangkap, polisi menduga masih ada tersangka lainnya. Karenanya, Polres Serang Kota masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mengejar penadahnya yang berada di Sumatera.
“Kita sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kita akan kejar (pasal) 480 (penadah) nya,” jelasnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
TNI Gerak Cepat di Aceh: Evakuasi, Bantuan Logistik, dan Posko Kesehatan Dimaksimalkan
-
Cabor Terjun Payung Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Mayjen TNI Windiyatno Resmi Menjabat Sebagai Pangdam XIV/Hsn
-
Tingkatkan Wawasan dan Kapasitas Pengurus PKK, Pemdes Sinar Jaya Gelar Pelatihan Administrasi UP2K
-
KPU Jakarta Utara Sosialisasikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang
-
Ganjar Pranowo Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus; Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu
-
Kedatangan Danrem 064/MY ke Kodim 0603/Lebak Disambut Penuh Kekeluargaan
-
Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran
-
Polres Bogor Melaksanakan Jumat Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Bekuk 4 Pelaku Curas Minimarket di Kabupaten Cianjur



