REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten tembak kaki pelaku pecah kaca yang berjumlah lima orang. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Pelaku kejahatan berasal dari Ogan Komering Ulu (Oku) Timur tiga orang, yakni EW (44), BG (36), dan KS. Dua pelaku lainnya asal Sukabumi, Jawa Barat, yaitu DS (39) dan LS (20).
Pelaku kejahatan melancarkan aksinya dengan mengempeskan dulu ban calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi.
“Sampai kemarin kita amankan lima orang. Pelaku memecah kaca dengan alat yang sudah disiapkan, dengan terlebih dahulu gembos ban. Barang-barang langsung di lempar ke arah Sumatera,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat pres conference di Mapolres Serang Kota. Senin (13/09/2021).
Berdasarkan bukti dan keterangan pelaku yang ditangkap, polisi menduga masih ada tersangka lainnya. Karenanya, Polres Serang Kota masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mengejar penadahnya yang berada di Sumatera.
“Kita sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kita akan kejar (pasal) 480 (penadah) nya,” jelasnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan di Batujajar
-
Jelang Wasrik Tim Post Audit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sinkronisasi Data Progjagar
-
Semarakkan HUT Kabupaten Mukomuko ke 20, Dinas DP2KBP3A Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan KB Gratis Untuk Masyarakat
-
Raih Status Desa Mandiri Terbanyak, Khofifah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT
-
Senyum Bahagia 15 KPM Terima 3 Bulan BLT DD dari Pemdes Lubuk Cabau
-
Rapat Terbatas Dengan Presiden Prabowo, Menteri Transmigrasi Paparkan Lima Program Unggulan
-
Sinergitas Polsek Cempa, Ciptakan Rasa Aman, Nyaman dan Kondusif Dalam Menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H
-
Irjen Kementerian Pertanian: ‘Jaga Pangan, Jaga Masa Depan’
-
Kemendes dan PP Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Desa
-
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian WTP Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021