REAKSIMEDIA.COM | Simalungun – Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara, ungkap dan ringkus pemilik ladang ganja yang terletak dj Juma Gonting Dusun Sundar Dolok Kec Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Jumat 7 Mei sekitar jam 14 Wib.
Personil Polsek Dolok Silau Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di lokasi ladang ganja milik Masan alias Raya (35) warga Huta Saing Mariah Dolok Kecamatan Dolok Silau Simalungun Sumatera Utara.
Pemilik ladang di ringkus di rumah nya, 8 Mei 2021 dengan tanpa ada perlawanan dan sekaligus di bawa kelokasi ladang ganja miliknya.
Di interogasi pelaku mengakui menanam ganja disamping tanaman cabe sebanyak 50 batang dan di perkirakan ber umur 4 bulan.
Pihak Polsek Dolok Silau langsung memboyong pelaku ke Polres Simalungun di Pematang Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Sik, melalui Kasat Narkoba Akp Andi Haryono SH membenarkan adanya penangkapan pemilik ladang ganja di Kecamatan Dokok Silau Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Laporan : Syam Hadi Purba Tambak
Tags: simalungun
-
Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan 3 Orang Anak Yang Terlibat Dalam Aksi Tawuran
-
Berikan Bantuan dan motivasi, Dandim dan Kapolres Subang Kunjungi SDN Banjarsari Cijambe
-
Satlantas Polres Way Kanan Pasang Banner Imbauan Ke Pengendara Dan Warga
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo, S.I.P.
-
Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Di Provinsi Kepri
-
Pameran Arsip dan Mobil Kepresidenan Meriahkan Bulan Kemerdekaan
-
Pertama Kali Dilaksanakan, Siswa Dikmaba Polri dan Diktuba TNI AD Gelar Pendidikan Terintegrasi TA. 2021
-
Hadapi Tantangan Revolusi Digital, Wapres Dorong Lulusan STAI Shalahuddin Al-Ayyub Jadi Pemenang Kompetisi Global
-
Kemhan RI Raih Terbaik Pertama Pada Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2024
-
Dialog dengan Warga Penghuni Huntap Candipuro, Wapres Minta Hunian Dirawat dengan Baik

