Program SBS Tahun 2021 di Duga Jadi Lahan Korupsi Kepala Pekon (Desa) Garut Kecamatan Semaka

REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Busroni Selaku Kepala Pekon Garut Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Diduga kuat Korupsi keuangan pekon Tahun 2021 anggaran program Semua Bisa Sekolah (SBS).

Program SBS (Kesetaraan paket C) yang di gagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus yang bekerjasama dengan menggandeng Pemerintah Pekon tahun 2021, yang di anggarkan dari APBDes minimal 3 orang dengan nominal anggaran Rp. 1. 800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) perorang. Program ini di duga kuat jadi lahan korupsi oknum pemegang kuasa pengelola keuangan desa (PKPKD) dalam hal ini Kepala Pekon.

Sebagaimana yang terjadi di pekon Garut Kecamatan Semaka, Pemerintah Pekon mengalokasi anggaran Rp. 19. 800.000 (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah), yang di usulkan untuk program SBS 11 orang, namun diketahui ternyata siswa yang sudah Lulus, baru keluar Ijazah sebanyak untuk 3 orang, karena sistem keluarnya pertermin, untuk yang lain keluarnya di akhir tahun 2022 tutur Busroni Kepala Pekon Garut saat di konfirmasi pewarta di balai pekon setempat. Selasa (7/02/2023).

“Masalah SBS tahun 2021 Sekitar 11 orang kami ajukan dari pekon untuk sekolah paket C, namun yang sudah dapat ijazah  baru 3 (Tiga) orang, karena sistem keluarnya pertermin, untuk yang lain keluarnya di akhir tahun 2022, kami dari pekon cuman setor nama yang mau ikut sekolah paket,” tutur Busroni.

Masih kata Busroni melanjutkan, diakuinya bahwa yang mengurus Semua Bisa Sekolah (SBS) di serahkan ke pihak Kecamatan, karena di Kecamatan sudah ada pengurusnya, namun dikatakannya, nama orang yang mengurus di Kecamatan tersebut, disebutkan bahwa lupa dengan namanya siapa, karena selama ini bahwa Pekon cuma mengeluarkan anggaran sama mengusulkan yang mau sekolah Paket saja, dan kalau angaran nya saya lupa,” lanjut Busroni.

Baca juga:  Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE Menghadiri Pengajian Rutin Muslimat NU Se - Kecamatan Wonosobo

Berbeda dengan (Ambar) Ketua PKBM Sejati, saat di konfirmasi di kediamannya Pekon Sudimoro bangun, Rabu (8/02/2023). Program SBS tahun 2021 untuk Pekon Garut mengusulkan sebanyak 5 orang dan baru keluar ijazah 3 orang, karena yang lain berkasnya belum lengkap.

“Di tahun 2021 dari Pekon Garut mengajukan program SBS cuman 5 orang, ijazah yang sudah saya serahkan baru 3 orang karena yang 2 belum sidik jari, sama memberikan photo, karena yang bersangkutan belum datang,” beber Ambar.

“Untuk angaran persiswa saya tidak bisa memberitahukan karena itu rahasia pribadi kami,” tutup Ambar.

Saat pewarta mencoba mengkonfirmasi pihak Kecamata terkait masalah ini, namun Camat dan Kasi Pembangunan sedang tidak berada di tempat.

Laporan : Hanapi

Tags: