REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Busroni Selaku Kepala Pekon Garut Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Diduga kuat Korupsi keuangan pekon Tahun 2021 anggaran program Semua Bisa Sekolah (SBS).
Program SBS (Kesetaraan paket C) yang di gagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus yang bekerjasama dengan menggandeng Pemerintah Pekon tahun 2021, yang di anggarkan dari APBDes minimal 3 orang dengan nominal anggaran Rp. 1. 800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) perorang. Program ini di duga kuat jadi lahan korupsi oknum pemegang kuasa pengelola keuangan desa (PKPKD) dalam hal ini Kepala Pekon.
Sebagaimana yang terjadi di pekon Garut Kecamatan Semaka, Pemerintah Pekon mengalokasi anggaran Rp. 19. 800.000 (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah), yang di usulkan untuk program SBS 11 orang, namun diketahui ternyata siswa yang sudah Lulus, baru keluar Ijazah sebanyak untuk 3 orang, karena sistem keluarnya pertermin, untuk yang lain keluarnya di akhir tahun 2022 tutur Busroni Kepala Pekon Garut saat di konfirmasi pewarta di balai pekon setempat. Selasa (7/02/2023).
“Masalah SBS tahun 2021 Sekitar 11 orang kami ajukan dari pekon untuk sekolah paket C, namun yang sudah dapat ijazah baru 3 (Tiga) orang, karena sistem keluarnya pertermin, untuk yang lain keluarnya di akhir tahun 2022, kami dari pekon cuman setor nama yang mau ikut sekolah paket,” tutur Busroni.
Masih kata Busroni melanjutkan, diakuinya bahwa yang mengurus Semua Bisa Sekolah (SBS) di serahkan ke pihak Kecamatan, karena di Kecamatan sudah ada pengurusnya, namun dikatakannya, nama orang yang mengurus di Kecamatan tersebut, disebutkan bahwa lupa dengan namanya siapa, karena selama ini bahwa Pekon cuma mengeluarkan anggaran sama mengusulkan yang mau sekolah Paket saja, dan kalau angaran nya saya lupa,” lanjut Busroni.
Berbeda dengan (Ambar) Ketua PKBM Sejati, saat di konfirmasi di kediamannya Pekon Sudimoro bangun, Rabu (8/02/2023). Program SBS tahun 2021 untuk Pekon Garut mengusulkan sebanyak 5 orang dan baru keluar ijazah 3 orang, karena yang lain berkasnya belum lengkap.
“Di tahun 2021 dari Pekon Garut mengajukan program SBS cuman 5 orang, ijazah yang sudah saya serahkan baru 3 orang karena yang 2 belum sidik jari, sama memberikan photo, karena yang bersangkutan belum datang,” beber Ambar.
“Untuk angaran persiswa saya tidak bisa memberitahukan karena itu rahasia pribadi kami,” tutup Ambar.
Saat pewarta mencoba mengkonfirmasi pihak Kecamata terkait masalah ini, namun Camat dan Kasi Pembangunan sedang tidak berada di tempat.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Sudirman Bungi,SIP., MSi Cawabup Pinrang Gunakan Hak Pilih di TPS 001 Sawitto tepat pukul 11.22 Wita
-
Pesta Sabu, 3 Orang Perempuan 1 Laki Laki Di Amankan Polres Karo
-
Tumbuhkan Kedisiplinan Generasi Muda Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Ajarkan Peraturan Baris Berbaris di SMP Negeri 5 Arso Timur
-
Dandim 0808/Blitar, Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Maret Tahun 2023
-
Banyuwangi Gelar Upacara HUT ke 78 Provinsi Jatim
-
Vaksinasi Massal Covid – 19 Dosis ke ll Terhadap Lansia dan Pelayan Publik Tahun 2021
-
Berkunjung ke Kapuang Sati Ratau Batuah, Danrem 041/Gamas Disambut Hangat Pemerintah Kabupaten Mukomuko
-
Dinsos Kota Padangsidimpuan Kembali Gelar Penyuluhan Kanker dan Ivatest
-
Blusukan Ke Bandung, Kapolri dan Panglima Mapping Kebutuhan Masyarakat Dampak PPKM Darurat
-
Presiden Jokowi: Pemerintah dan Parlemen ASEAN Harus Bersinergi Perkokoh Kesatuan dan Sentralitas ASEAN

