REAKSIMEDIA.COM | Touna – Pelaku Pembunuhan pada tanggal 7 April 2021 sekitar jam 17 wita silam terhadap seorang perempuan yang bernama Hijrah j.Sigo alias Ija (23) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di desa Sansarino Kecamatan Ampana kota Kabupaten Tojo una-una.
Pelaku adalah pacar korban yang berinisial Agil Muhammad Mustofa Alias Agil (22) adalah kekasihnya disebabkan adanya rasa cemburu kepada korban, karena korban menjalin komunikasi dengan laki laki lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum Et Repertum Kepala korban terdapat luka robek dan retak tulang pada bagian kepala akibat bersentuhan dengan benda tajam dan keras terdapat luka robek pada dahi akibat bersentuhan dengan benda tajam, terdapat luka robek pada mulut sedangkan tiga gigi korban terlepas akibat bersentuhan dengan benda tumpul, mata dan hidung. terdapat luka memar serta retak tulang pada hidung, tangan siku dan lutut terdapat luka memar.

Penyelidikan yang dilakukan Polisi menyita waktu banyak yang cukup lama Polisi memeriksa saksi sebanyak 65 orang terdapat ada tujuh saksi yang diperiksa secara khusus dan beberapa barang bukti disita.
Kapolres Touna menambahkan berkat kerja tim dari polres Tojo Una Una, INAFIS Polres Poso, dan Tim Jatandras Polda Sulteng, pelaku Pembunuhan terungkap.
Barang bukti yang di sita diantaranya baju korban, celana Levis pendek warna Hitam, jaket switer warna merah, satu buah KTP identitas pelaku, satu buah gunting stentis, satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Fino warna putih.

Kapolres Tojo Una-una AKBP Riski Fara Sandi S.IK saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Kantor Polres Touna Senin (20/12/2021).
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP subsider pasal 354 ayat(2) KUHP unsur pasal 338 KUHP Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain di Hukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama lima belas tahun penjara, Pelaku juga dikenakan unsur pasal 354 ayat 2 KUHP jika perbuatan itu menjadikan kematian, orangnya dihukum penjara selama sepuluh tahun.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: Touna
-
Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia yang Hanyut ke Perairan Malaysia
-
Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang 1 Juli 2024, Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Patroli Bersama di Wilayah Kota Dekai
-
Polres Kendal Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
-
Kementerian Kesehatan Apresiasi Penangkapan Pelaku Jasa Pembuatan Sertifikat Vaksin COVID-19 Illegal
-
Buka Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI FKUB, Wapres Bertolak ke Manado
-
Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab
-
3 Teroris Dari Kelompok Teroris Lekagak Telenggen Menyerahkan Diri
-
TNI Membangun Menara Gereja di perbatasan Papua
-
GelarĀ Ops Yustisi, Polsek Batang Kota Imbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
-
Kasum TNI Tinjau Pembangunan Hunian Sementara di Desa Napa Tapanuli Selatan


