REAKSIMEDIA.COM | Batang – Kepolisian Sektor Batang Kota melakukan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Pasar Batang, Senin (28/02/2022).
Pantauan di lokasi, razia penggunaan masker itu menyasar pada pedagang, pembeli, sopir angkot dan juru parkir. Petugas juga melakukan imbauan penerapan prokes di tempat umum dan sosialisasi vaksinasi.
Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyampaikan bahwa masih ditemukan nasyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
“Masih ditemukanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas berbelanja. Maka, kami beri teguran,” tegasnya.
Disamping itu, pihaknya juga membagikan masker untuk edukasi dan mengimbau masyarakat agar tetapu mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kami imbau dan ajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum divaksin segera mendatangi gerai-gerai terdekat untuk vaksin,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Sukacita Natal dan Tahun Baru: Listrik PLN Hadir di 14 Dusun Terpencil NTT
-
Dukung Timnas Basket Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja, Menpora Dito dan Menparekraf Main Basket Bareng
-
Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Muatan Nikel Illegal di Sulawesi Tenggara
-
Bhabinkamtibmas Polsek Weleri Sosialisasikan Imbauan Kamtibmas
-
Kunjungan Panglima TNI ke US INDOPACOM, napak tilas serangan Pearl Harbour
-
Korem 071/Wijayakusuma Peringati HUT Ke-60 Dengan Kesederhanaan
-
DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor Gelar Muscab Ke 2
-
Pada Peringatan Hari Bela Negara, Plt. Sekjen Kemendagri Bacakan Pidato Presiden
-
Jumat Curhat Bersama Wakapolresta Cilacap, Dengarkan Aspirasi Suporter Bola
-
Rapat Wali Murid Terkait PIP, Erlenawati Kepala SDN 1 Sri Budaya Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah Dan Suaminya Melarang Wartawan Untuk Meliput