REAKSIMEDIA.COM | Batang – Kepolisian Sektor Batang Kota melakukan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Pasar Batang, Senin (28/02/2022).
Pantauan di lokasi, razia penggunaan masker itu menyasar pada pedagang, pembeli, sopir angkot dan juru parkir. Petugas juga melakukan imbauan penerapan prokes di tempat umum dan sosialisasi vaksinasi.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyampaikan bahwa masih ditemukan nasyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
“Masih ditemukanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas berbelanja. Maka, kami beri teguran,” tegasnya.
Disamping itu, pihaknya juga membagikan masker untuk edukasi dan mengimbau masyarakat agar tetapu mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kami imbau dan ajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum divaksin segera mendatangi gerai-gerai terdekat untuk vaksin,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Hari Ke-5 TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Pembangunan Sumur Bor dan Tandon Air Bersih di Desa Kamanglale Mulai Menunjukkan Hasil
-
PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Bakal Ditutup
-
Raih Bhumandala Award 2022, Kementerian PUPR Tingkatkan Pemanfaatan Informasi Geospasial
-
Prajurit Korem 071/Wijayakusuma Sambut Calon Danrem Baru.
-
Selama Bulan Oktober, 3 Kasus Tindak Pidana Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Tegal Kota
-
Panglima TNI Hadiri Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP Otonomi Khusus Papua
-
Gelar Sosperda Tentang Kesehatan di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Parlindungan SH MH: Hanya Bawa KK & KTP, Warga Bisa Berobat Gratis di Rumah Sakit
-
Dukung Program Pemerintah Tiga Instansi Berkolaborasi Adakan Serbuan Vaksin Di Pasar Koto Jaya Mukomuko Bengkuku
-
Reses di Desa Karanganyar, Dewi Aryani Panen Sayuran serta Berikan Bantuan
-
Prabowo Tunjuk Tito Karnavian Pimpin Satgas Pascabencana Sumatera, Rehabilitasi Aceh, Sumut, dan Sumbar Dipercepat


