REAKSIMEDIA.COM | Batang – Polres Batang Polda Jawa Tengah menetapkan delapan orang suporter BBC (Brigata Batik City) yang merupakan pendukung tim kesebelasan Persip Pekalongan sebagai tersangka
pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama dan perusakan sepeda motor milik pedagang angkringan.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto pada acara konferensi pers di Batang, Jumat (3/12) petang, mengatakan kronologi kejadian tersebut bermula usai pertandingan sepak bola antara Persip Pekalongan dengan Persibat Batang yang diselenggarakan di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan pada Selasa (30/11).
“Diduga adanya provokatif negatif, suporter BBC mendapat informasi jika ada suporter Persibat Batang yang memasang bendera Persip pada kondisi terbalik yang mengakibatkan suporter BBC marah,” jelas Kapolres.
Lalu, suporter Brigata Batik City (BBC) memarkir motornya di terminal pekalongan, kemudian sekitar 25 orang pendukung tim kesebelasan Persip turun dan berjalan kaki melewati batas Kota Pekalongan- Kabupaten Batang untuk mencari suporter Persibat.
Akan tetap saat itu tidak ada satupun suporter Persibat yang ada di lokasi kejadian, tetapi mereka hanya melihat ada penjaga angkringan memvideo aksi suporter BBC.
“Suporter BBC menduga jika yang merekam kegiatan mereka adalah suporter Persibat Batang. Suporter BBC sempat menanyai perekam video itu apakah dirinya adalah suporter Persibat namun tim pendukung kesebelasan Persip itu tidak percaya dan kemudian melakukan pengeroyokan pada pada pedagang angkringan serta merusak sepeda motor,” bebernya.

Delapan suporter BBC tersebut adalah IAA, AN, GR, AR, MA, MFZ, FAA, dan MZA semuanya warga Pekalongan.
Adapun korban pengeroyokan yaitu Muhamad Miftahudin (17), dan Adela Prizela (23), keduanya warga Kabupaten Batang.
“Dua orang, satu masih menjalani perawatan di RSUD Kalisari Batang dan satunya rawat jalan,” tambah Kapolres.
Pasal yang disangkakan pada pelaku yaitu pasal 170 Ayat 2 KUHPidana
penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH., SST., MK meninjau pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 di Polres Klaten
-
Dampak Kenaikan Harga BBM, Polsek Teramang Jaya Serahkan Bantuan Sembako di 3 Desa
-
Satlantas Polres Mukomuko Kenalkan Budaya Tertib Lalu lintas Kepada Anak Usia Dini
-
Indonesia Dukung Menag Yaqut Menghapus Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah.
-
Ketua PWRI Tulang Bawang Junardi Laporkan kasus penggelapan motor ke mapolsek teluk Betung
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2021 Dengan Terapkan Prokes Ketat
-
Arnol Sinaga Pengamat Hukum: Demo Berujung Anarkisme, Pasti Ada Penyusup
-
Gus Halim Proyeksi Daerah Tertingal Yang Terentaskan Akan Lebihi Target RPJMN
-
Polres Kendal Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
-
Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum





