REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menyebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) punya kewenangan untuk mengajukan upaya hukum banding atas vonis Bharada Eliezer.
Namun demikian, ia berharap hak JPU tersebut tidak dijalankan. Menurut Suparji, vonis kepada Bharada E sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Penuntut Umum memang punya hak untuk mengajukan banding atas vonis Bharada E. Terlebih, vonis 1,6 tahun ini terpaut jauh dengan tuntutan jaksa 12 tahun,” katanya dalam keterangan tertulis.
“Secara aturan, vonis yang terpaut jauh dari tuntutan itu memungkinkan jaksa untuk banding. Selain itu, mungkin saja putusan menjadi preseden buruk karena sebagai pelaku pembunuhan berencana diputus ringan hanya karena ia ditetapkan sebagai pelaku yang bekerjasama. Tapi semoga hak ini tidak digunakan,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Majelis Halim sudah objektif dalam memberikan vonis. Menurutnya, hakim tidak terpaku pada keadilan kuantitatif. Walaupun juga tidak terlepas dari pengaruh desakan nitizen yang begitu masif, yang mungkin juga akan menimbulkan pro kontra di masyarakat karena pelaku pembunuhan dihukum sangat ringan.
“Majelis hakim sudah mengaminkan rasa keadilan masyarakat yang disuarakan netizen melalui media, melihat peristiwa hukum secara utuh,” terangnya.
Menurutnya, selama ini Eliezer sudah kooperatif dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Maka, keberaniannya untuk mengungkapkan kebenaran serta itikad baik tersebut layak diapresiasi dengan vonis yang sesuai.
“Dia sudah berjuang luar biasa mengungkap kasus ini, mempertaruhkan segalanya. Maka vonis tersebut sudah sesuai atas apa yang dia lakukan,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Dandim 0607/Kota Sukabumi resmikan MCK Bina Lingkungan Bersama PT SCG dan PT Tambang Semen Sukabumi
-
Gus Halim: Kawal Pemanfaatan Dana Desa
-
Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf
-
Menerima Rescue Otomotif Indonesia (ROI), Ketua IMI Bamsoet Kecam dan Minta Badan Pengawas IMI Investigasi Komunitas Motor Trail Rusak Ladang Edelweis
-
Unit Laka Polres Bogor Polda Jabar Gelar Olah TKP Laka Lantas Sebuah Truk Menabrak Bangunan Rumah di Tenjolaya Ciampea Kabupaten Bogor
-
Kapuspen TNI : Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu Sudah Ditangkap
-
30 Pegawai Rudenim Makassar Dilatih Kedisiplinan oleh Polisi di Gowa
-
Jelang Tahun Baru, ini Himbauan Polda Jateng untuk Masyarakat
-
Gus Menteri Tinjau Desa Wisata Selasari, River Tubing yang Sedot Ribuan Pengunjung Per Bulan
-
Plt Sekdako Padangsidimpuan Ikuti Ekspose Kegiatan PPSD

