REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menyebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) punya kewenangan untuk mengajukan upaya hukum banding atas vonis Bharada Eliezer.
Namun demikian, ia berharap hak JPU tersebut tidak dijalankan. Menurut Suparji, vonis kepada Bharada E sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Penuntut Umum memang punya hak untuk mengajukan banding atas vonis Bharada E. Terlebih, vonis 1,6 tahun ini terpaut jauh dengan tuntutan jaksa 12 tahun,” katanya dalam keterangan tertulis.
“Secara aturan, vonis yang terpaut jauh dari tuntutan itu memungkinkan jaksa untuk banding. Selain itu, mungkin saja putusan menjadi preseden buruk karena sebagai pelaku pembunuhan berencana diputus ringan hanya karena ia ditetapkan sebagai pelaku yang bekerjasama. Tapi semoga hak ini tidak digunakan,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Majelis Halim sudah objektif dalam memberikan vonis. Menurutnya, hakim tidak terpaku pada keadilan kuantitatif. Walaupun juga tidak terlepas dari pengaruh desakan nitizen yang begitu masif, yang mungkin juga akan menimbulkan pro kontra di masyarakat karena pelaku pembunuhan dihukum sangat ringan.
“Majelis hakim sudah mengaminkan rasa keadilan masyarakat yang disuarakan netizen melalui media, melihat peristiwa hukum secara utuh,” terangnya.
Menurutnya, selama ini Eliezer sudah kooperatif dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Maka, keberaniannya untuk mengungkapkan kebenaran serta itikad baik tersebut layak diapresiasi dengan vonis yang sesuai.
“Dia sudah berjuang luar biasa mengungkap kasus ini, mempertaruhkan segalanya. Maka vonis tersebut sudah sesuai atas apa yang dia lakukan,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Antisipasi Kriminalitas Pada Pengamanan Lebaran, Kapolda Jateng Optimalkan Kring Serse di Seluruh Jajaran
-
Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat BHABINKAMTIBMAS Desa Dago Sambang Warga, Beri Himbauan kepada Warga
-
Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor
-
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Kalong Sawah Ucapan Terimakasih Kepada EIGER dan TNI
-
Ancam Korban Pakai Busur, Seorang Remaja di Bontonompo Kabupaten Gowa Diringkus Tim Jaguar
-
Polres Kediri Perkuat Karakter Humanis Dan Spiritualitas Anggota Lewat Binrohtal
-
Siapkan 1.000 Dosis Vaksin dan Bansos, Kapolres Semarang Imbau Warga Tidak Takut di Vaksin
-
Secara MtM Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,23 Persen di Bulan September 2023
-
Satgas Yonif 600/Modang Berhasil Yakinkan Masyarakat Kembali Ke Kampung Suru-Suru Setelah 14 Bulan Ditinggalkan Mengungsi
-
Belum Bersertifikat Halal, Waketum PW GPI Jakarta Raya: Mixue Diminta Bersikap Profesional


