REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan penutupan terhadap 27 pintul Tol Exit mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Dengan begitu, Iqbal menyebut bahwa, seluruh masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah.
“Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona,” tutup Iqbal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Menjalin Kedekatan dan Juga Kepada Warga Masyarakat Binaan Dalam Menjaga Kondusiifitas Dan Ajak Jaga Kamtibmas
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bagikan Al-Kitab Untuk Masyarakat Distrik Makki
-
SMP Negeri 26 Depok Terima Manfaat MBG
-
Kekompakan di Momentum Hari Sumpah Pemuda ke 96, Warga Pauh Terenja Gotong Royong Perbaiki Saluran Irigasi Persawahan
-
Gandeng PCNU Banyuwangi, Kapolri Kejar Target 70 Persen Vaksinasi Presiden Jokowi
-
Kemendagri Beri Atensi Tingginya Inflasi di NTT
-
Athan RI Sambut Tim Aju Banusia Bencana Gempa Myanmar
-
Panglima TNI Hadiri Pidato Ketua DPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024
-
Kementerian PUPR: Jalan Bypass BIL – Mandalika Siap Diresmikan Jelang World Motor Super Bike 2021 dan MotoGP 2022
-
Polsek Cisarua Cek Lakukan Olah TKP Terkait Meledaknya Gas Elpiji Ukuran 12 KG

