REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Kamis 14 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Laporan : Sandio
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Nelayan Tobelo Menjerit: Ikan Melimpah, Tapi Empat Perusahan Yang Beroperasi di Perikanan Tidak Ada Satupun Yang Mau Membeli
-
Dilengkapi Tempat Tidur untuk Petugas, Tim Penilai Lomba Apresiasi Satkamling Desa Banyumudal
-
Doli Pasaribu Sebut Pontesi Bencana di Tapanuli Selatan Sangat Rawan
-
Personil Gabungan Polres Pinrang BKO PAM Laga PSM Makassar VS Bali United di Stadion Gelora Parepare
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Turut Mendampingi Presiden RI Joko Widodo Dalam Lawatannya Ke Sulawesi Selatan
-
Menhan Prabowo Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura, Jawa Timur
-
Peningkatan Sektor Perekonomian Pj. Bupati Pinrang Memantau Pasar
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Family Gathering Syukuran HUT Ke-68 Skadron Udara 11
-
Satgas TMMD Berbaur Dengan Masyarakat Desa Worat-Worat, Ciptakan Kedekatan dan Kemanunggalan
-
PRESIDEN RESMI LANTIK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MASA JABATAN 2021-2024

