REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Kamis 14 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Laporan : Sandio
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Giat Pelatihan Fisik Mental Dan Displin Di Batalyon 125 Simbisa
-
Irjen Ahmad Luthfi Jamin Kasus Perkosaan Anak di Brebes Ditangani Secara Profesional dan Proporsional
-
Motor Tertinggal Di TKP, Pelaku Pencuri Tabung Gas Tertangkap Oleh Warga
-
Presiden Jokowi Ajak Pemred Blusukan ke Pasar di Kota Medan
-
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 di Kabupaten Bogor
-
Jadi Pembina Upacara di SDN II Penaruban, uni Arahan Bhabinkamtibmas Polsek Weleri
-
Komitmen Lawan Covid-19, Polres Mukomuko Dan PCNU Mukomuko Berkolaborasi Gelar Serbuan Vaksinasi
-
Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan, Maksimalkan Penerapan PPKM
-
Mendagri Dorong Kolaborasi U20 dan C40 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
PWI Kabupaten Bogor Gelar OKK Wartawan

