REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Kamis 14 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Laporan : Sandio
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Bank Dunia Siap Dukung Kemendes Bangun Desa Berketahanan Iklim di Indonesia
-
Masyarakat Desa Joring Natobang Sambut HUT RI Yang Ke-77 Dengan Berbagai Perlombaan
-
Jelang Pilkada 2024 di Padangsidimpuan ASN diingatkan agar Netral
-
3 Anak Tenggelam saat Berenang di Bengawan Donan
-
Unit Turjawali Samapta Polres Gowa Edukasi Masyarakat Lewat Ops Yustisi
-
Peringati Hut-Bhayangkara Ke-75 Polsek Mangoli Utara/Barat Gelar Vaksinasi Massal Dengan Target 1 Juta Vaksin
-
Abraham Ingan : Pembangunan Mental SebagaiĀ Warga Ibu Kota, Penting Dalam Menyambut IKN
-
Presiden Joko Widodo Menuju Kyiv, Ukraina
-
Dorong Ekonomi Rakyat, Inisiatif Kemandirian Pangan dan Energi Digagas Hadapi Krisis
-
Yakinkan Mudik Aman, TNI kerahkan 66.714 Personel Dan Alutsista TNI


