REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Kamis 14 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Laporan : Sandio
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa Dokter RS. Bhayangkara Penemu Terapi Pengobatan Penderita Covid-19
-
Menteri Transmigrasi Dampingi Duta Besar Tiongkok Kunjungi Kawasan-Kawasan Transmigrasi Strategis Indonesia
-
Presiden Jokowi Ingin Keketuaan Indonesia Dorong ASEAN Jadi Pusat Produksi
-
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022 Siap Berlaku Mulai 1 April 2022
-
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara,SH.,MH, Kembalikan Denda Terpidana Senilai 1 M
-
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan, TNI Bersama Puskesmas Kombut Lakukan Pusling di Amuan
-
Andreas Nahot Silitonga Penasehat Hukum Bharada E Secara Mendadak Mengundurkan Diri
-
Presiden Jokowi Terima Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi
-
Bakamla RI Gelar Capacity Building HACGAM Tahun 2023
-
Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin MSi Pimpin Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Diharap Seluruh (OPD) Terlibat Maksimalkan

