REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Pak Bhabin Woro-Woro Prokes ke Warga yang sedang Antri BLT DD
-
Gelar Musdessus, Pemdes Sungai Lintang Tetapkan 19 KPM BLT DD 2024
-
Polsek Teras Terunjam Gelar Jumat Curhat Dengan Perangkat Desa Teras Terunjam
-
Komitmen Kuat Tingkatkan Kualitas Permukiman Rakyat, Kementerian PUPR Raih Penghargaan Gatra Awards 2022
-
Wakapolda Jambi Pimpin Sidang Menuju Rikkes II Calon Bintara Polri TA 2021 Panda Polda Jambi
-
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta dan Peluncuran Media Sosial DGP8
-
Lapas Narkotika Nusakambangan Membentuk Kader Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
-
Pero Indonesia Mempersembahkan Alat Masak Koleksi Premium Terbaru
-
Cek TKP Meninggalnya Kopda M di Kendal, Kapolda Sebut M Sempat Minta Maaf ke Orang Tua
-
Menteri Desa Beber Strategi Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di Papua





