REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kelilingi Kawasan TWC Borobudur, Wapres: Penataan Borobudur Harus Dapat Ungkit Ekonomi Masyarakat
-
H. Lanosin S.T (Bupati OKUT), Mewakili Gubernur Sumatra Selatan H.Herman Deru Membuka Langsung Festival Seni Budaya Pelajar SMK se Sumatera Selatan Tahun 2021.
-
AKBP Faisal Febrianto Jabat Kapolres Brebes
-
Upaya Paksa, KPK Tangkap Gubernur Papua ‘Langsung Diterbangkan Ke Jakarta’
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
-
Mantapkan Persiapan Kunjungan PKK Provinsi, T-PKK Kabupaten Mukomuko Kunjungi Desa Pondok Makmur Air Manjuto
-
Bahagiakan Warganya, Pemdes Lubuk Sanai II Berikan 3 Bulan BLT Kepada 16 KPM
-
Penetapan Calon Kepala Desa Sekaligus Pencabutan Nomor Urut Menjelang Pelaksanaan Pilkades Sukarame Labuhan Batu Utara Sumut Pada 7 Mei 2022
-
PTSL Jadi Penggerak Perekonomian Bangsa
-
Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI, Kementerian PUPR Lakukan Lelang Dini Guna Percepat Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2022


