REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang.
Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.
“NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6).
Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police.
“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.
Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Yonif Raider 300 Terjun Langsung Berikan Pengobatan untuk Korban Bencana Gempa di Cianjur
-
Kodim 0604/Karawang Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 Di Daerah
-
Kemendes PDTT dan BKKBN Sepakat Sinkronisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
-
Kadispenad Didampingi Danrem 061/Sk Tinjau Pelaksanaan Pengerjaan Program TMMD ke 112 di Klapanunggal Kab Bogor
-
Gotong Royong Perbaiki Saluran Pipa Air Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan
-
Jadikan Wisata Edukasi Lingkungan, Kementerian PUPR Ajak Komunitas Peduli Sungai Jaga Kebersihan Bendung Tirtonadi Solo
-
Deklarasi Pemilu Damai 2024, Polres Lamongan Pastikan Wilayah Lamongan Aman Kondusif
-
Kasum TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kapusada TNI
-
Intensitas Curah Hujan yang Tinggi Akibatkan Longsor di Wilayah Paninggaran
-
TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan



