REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang.
Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.
“NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6).
Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police.
“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.
Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Hadiri Gala Dinner HPN 2023, Bupati Tapsel : Media Yang Sehat Merupakan Elemen Penting Bagi Mitra Pemerintah
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Sambangi Security Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Kunjungan Kerja Kapolres Pinrang Bersama Ketua Bhayangkara Ny. Lioni Andiko Wicaksono di Polsek Mattiro Sompe
-
Rentetan Gempa Salatiga-Semarang Dikabarkan Bawa Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polri
-
Masyarakat Diimbau Tidak Ragu Untuk Testing Jika Mengalami Kontak Erat
-
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu
-
Pemerintah Kota Padangsidimpuan Gelar Safari Muharram 1445 Hijriah
-
Tingkatkan Kualitas Kesehatan, TMMD-125 Kodim 0428/MM Berikan Pelayanan KB dan Pemeriksaan Medis Gratis
-
Hadiri Penutupan Tanwir ke-33 IMM, Mendes Yandri Ajak IMM Kolaborasi Bangun Desa
-
Kementerian PUPR Rampungkan 900 Hunian Wisata di 5 KSPN Unggulan Non Super Prioritas

