REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko -Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga binaannya yang mengalami sakit lumpuh di SP 9, Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, Senin (12/6/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda terhadap warga binaannya yang mengalami kelumpuhan.
“Ini merupakan bentuk hadirnya Polri ditengah masyarakat, Aiptu Mulyadi memberikan bantuan kepada seorang lansia bernama Mbah Jasmin (81) yang mengalami lumpuh selama kurang lebih 2 tahun akibat terjatuh dari kamar mandi, ” sebut Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Pada saat penyerahan kursi roda kepada mbah Jasmin, Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi juga mencoba melatih cara penggunaaan kursi roda agar mbah Jasmin bisa mengunakannya sendiri.
“Saya merasa tersentuh melihat kondisi mbah Jasmin yang mengalami kelumpuhan. Maka saya selalu Bhabinkamtibmas disini berinisiatif memberikan bantuan satu unit kursi roda agar Mbah Jasmin dapat terbantu aktifitasnya selama dirumah, ” tutup Aiptu Mulyadi.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
-
Iptu Ahmad Rizal, Kasat Reskrim Polres Pinrang Pimpin Personil Olah TKP Penemuan Mayat Gantung Diri
-
Pererat Sinergitas di Momentum Hari Bhayangkara ke 78, Polres Mukomuko & Kodim 0428/MM Gelar Olahraga Bersama
-
Kepala Desa : Warga Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur Karawang Sangat Antusias Untuk Ikut Melaksanakan Vaksinasi
-
Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Dalproggar TNI AD Tahap II Tahun 2025
-
DEMA UIN Alauddin Gandeng Organisasi Daerah Papua di Makassar Untuk Sukseskan Festival Budaya
-
Kunjungi Desa Manjunto Jaya, Tim Kecamatan Air Manjuto Tuntaskan Penilaian Lomba Desa 2026
-
Buka Sidang Pleno ke-19 AFEBI dan Halal Summit 2022, Wapres Tegaskan 4 Langkah Strategis Pulihkan Ekonomi Nasional
-
Kapolda Jatim, Gelar Doa Bersama Dengan Keluarga Korban Kanjuruhan
-
Kementerian PUPR Bangun Instalasi Pengolahan Limbah Kota Makassar, Mampu Ubah Limbah Rumah Tangga Menjadi Air Layak Minum

