REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko -Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga binaannya yang mengalami sakit lumpuh di SP 9, Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, Senin (12/6/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi menyerahkan satu unit kursi roda terhadap warga binaannya yang mengalami kelumpuhan.
“Ini merupakan bentuk hadirnya Polri ditengah masyarakat, Aiptu Mulyadi memberikan bantuan kepada seorang lansia bernama Mbah Jasmin (81) yang mengalami lumpuh selama kurang lebih 2 tahun akibat terjatuh dari kamar mandi, ” sebut Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Pada saat penyerahan kursi roda kepada mbah Jasmin, Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi juga mencoba melatih cara penggunaaan kursi roda agar mbah Jasmin bisa mengunakannya sendiri.
“Saya merasa tersentuh melihat kondisi mbah Jasmin yang mengalami kelumpuhan. Maka saya selalu Bhabinkamtibmas disini berinisiatif memberikan bantuan satu unit kursi roda agar Mbah Jasmin dapat terbantu aktifitasnya selama dirumah, ” tutup Aiptu Mulyadi.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Satgas Yonif 512/QY Ajak Anak-Anak Perbatasan Papua Belajar Bersama
-
DJKI Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik dengan Restrukturisasi Organisasi
-
Hadiri Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, ini yang Disampaikan Kapolres Demak
-
24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas
-
Kapolda Sulteng: Momen Kemerdekaan ini adalah Kita Bangkit untuk Lawan Terorisme
-
Bupati Tapanuli Selatan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Angkola Barat
-
Mendagri Rilis Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Pemda
-
TP-PKK Air Manjunto Berbagi Takzil, Wujud Kepedulian Di Bulan Penuh Berkah
-
Desa Pertama di Wilayah Kecamatan V Koto, Pemdes Resno Salurkan BLT Tahap I Tahun 2025
-
Pada Peringatan HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Satlinmas, Kemendagri Apresiasi Penegakan Prokes Covid-19


