REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.
“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).
Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.
“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.
Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.
“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.
“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Jaga Kondisi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan
-
6 Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Sedang Asyik Pesta Miras dan Bawa Obat Terlarang
-
Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal
-
Jelang NATARU 2023-2024, Polres Mukomuko Gelar TFG dan Bentuk Tim Urai Kemacetan
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berbagi Berkat Untuk Jemaat Gereja Baptis Wiyaware Distrik Pirime
-
Menekraf Buka Festival Seni dan Bazaar MSI 2026, Dorong Penguatan Ekosistem dan Komersialisasi Produk Ekonomi Kreatif
-
Tim Kecamatan Air Manjuto Monev Realisasi Kegiatan Dana Desa Tahap Kesatu Desa Tirta Mulya
-
Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah
-
Kent Mukti Ali Plt. Kadis Koperasi Pinrang; 69 Desa Tersebar di Pinrang Resmi Rampung Terbentuk Koperasi Merah Putih
-
Kegiatan Upacara Tawur kesanga dalam rangka perayaan Nyepi Tahun baru saka 1944 /2022 di Pura Mandara Giri Gunung Selok Cilacap


