REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.
“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).
Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.
“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.
Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.
“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.
“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup
-
M. Rusli, Kadis Sosial kabupaten Pinrang Turun langsung kelapangan Menyerahkan Bantuan kepada korban Bencana kebakaran
-
Jelang Idul Fitri, Satu Jenazah Diduga Karena Covid Kembali Dimakamkan
-
Agenda Sidang Kasus Tanah Jatikarya Mabes TNI Hadirkan Sembilan Saksi, Hanya Satu Saksi yang Hadir
-
Tim PRC Satsamapta Polres Kubu Raya Mengamankan Anak di Bawah Umur yang Kedapatan Perang Sarung
-
REMEMBER NOVEMBER Ajang Konser Musik Anak Negeri
-
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan
-
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
-
Gandeng PBNU, Cara Mendes Yandri Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa
-
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Sambangi Warga Binaan

