REAKSIMEDIA.COM | Batam – Polsek Belakang Padang berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba di Pulau Kasu Kel.Kasu, Kecamatan Belakang Padang. Jum’at, 31/03/ 2023.
Tersangka diamankan pada Jum’at (31/03/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari kemarin. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket serbuk kristal, yang dibungkus plastik transparan bening diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai berjumlah 500 ribu rupiah.
Kapolsek Belakang Padang Akp Parlin,SH mengatakan Unit Opsnal Reskrim Polsek Belakang Padang yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Yelvis Oktaviano S.H.,M.H mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di pelantar kasu kel. Kasu Kec. Belakang Padang – Kota Batam.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Unit Opsnal Polsek Belakang Padang bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian dan menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku dugaan tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang ada pada pelaku tersebut selanjutnya di amankan ke Mapolsek Belakang Padang.
Kapolsek melanjutkan satu tersangka pria itu berinisial NN warga Kelurahan Kasu, Belakang padang. “Dari satu tersangka ini akan terus kita kembangkan, karena diduga ada sindikatnya,” pungkas Kapolsek”.
Laporan : Sulaeman Buulolo
Tags: batam
-
02 Paslon Nomor Urut 2 Sudirman Bungi Birokrat Putra Kelahiran Pinrang Wakafkan Diri Dampingi Irwan Hamid Membangun Pinrang 5 Tahun Ke Kedepan
-
Kemendes PDTT: Dana Desa Pemenang TTGN Bakal Bertambah
-
Dengarkan Keluhan Petani Bawang, Presiden Telepon Mendag Soal Impor Bawang
-
Mendagri Turun Langsung ke Daerah, Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD
-
Kapolres Mukomuko Gelar Press Release Ops Keselamatan Nala 2023, Sita 406 Knalpot Brong dan Amankan 53 Kendaraan Tak Sesuai Standard
-
Tinjau Lokasi Calon Pusat Pemerintahan, Wamendagri Dorong Provinsi Papua Barat Daya Lakukan Percepatan Pembangunan
-
Selama Bulan Ramadhan, Kapolres Pekalongan Minta Jajaranya Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok dan Minyak Goreng
-
Lakukan Halal Bihalal SOIna Mantapkan Persiapaan Bupati Cup 2026
-
Hingga 2024, Kementerian PUPR Prioritaskan Penyelesaian PSN dan Percepatan Pembangunan Wilayah
-
Kapolres Gowa: Lokasi Wisata di Kab. Gowa Ditutup Sementara, Tindakan Tegas Akan Dilakukan ke Pelanggar



