REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030.
Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas guna memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Polteknaker.
“Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).
Cris menjelaskan, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.
Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos (berdasarkan urutan abjad), yaitu:
1. Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
2. Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
3. Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.
Lebih lanjut, Cris menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan institusi pendidikan vokasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa _fit and proper test_ sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif,” pungkas Cris.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Partisipasi Koramil Timika Dukung Pelaksanaan Lomba HUT RI Ke-78
-
Menteri Basuki Tinjau Penanganan Longsoran Jalur Kebun Kopi Sulteng
-
Mulai Konstruksi, Stadion Multifungsi Indoor di Kompleks GBK Siap Dukung Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023
-
Dibalik Senyum Dan Sabar Incumbent Paslon Nomor Urut 2 Iwan Sudirman, Ada Kebahagiaan Dengan Mengalirnya Dukungan Dari Berbagai Tokoh Dan Masyarakat
-
Panglima TNI Apresiasi Tim Bola Voli Mabes TNI Yang Promosi ke Liga Voli Indonesia Divisi Utama
-
Alumni Akabri 2001 Berikan Bansos kepada Keluarga Korban Meninggal Karena Covid-19
-
Rayakan HUT ke-8, P2BP Kemendagri Diharapkan Terus Berikan Kontribusi
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Lakukan Monitoring Dan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Rayakan HUT ke-29, Kodim 1710/Mimika Gelar Syukuran Sederhana
-
Kaporles Bogor Jaga Sinergitas Forkompinda Kabupaten Bogor Pastikan Keamanan Wilayah Kondusif



