REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030.
Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas guna memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Polteknaker.
“Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).
Cris menjelaskan, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.
Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos (berdasarkan urutan abjad), yaitu:
1. Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
2. Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
3. Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.
Lebih lanjut, Cris menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan institusi pendidikan vokasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa _fit and proper test_ sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif,” pungkas Cris.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Ny. Tania Yudha Airlangga: Jaga Nama Baik Suami dan Tetaplah Menjadi Pendamping yang Tangguh
-
Sering Nonton Video XXX, Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
-
Wujudkan Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Polres Mukomuko Bersama Kodim 0428/MM Gelar Patroli Gabungan
-
Jelang Pilkades Serentak, Polsek Karangtengah Galakkan Patroli ke Desa-Desa
-
Polres Pati Amankan Kunjungan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Tinjau Penerapan Prokes di Pasar Puri Baru Pati
-
Polda Jateng Pastikan Jalan Tol Aman Dilewati Saat Nataru
-
Kisah Irwandi Penyandang Disabilitas yang Terima BTPKLW, Kerupuk Dagangannya Diborong Kapolres
-
Dentuman Meriam Kehormatan Iringi Keberangkatan Presiden Jokowi dari Port Moresby
-
Kakanwil Ajak Jajarannya Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Sepak Bola Di Kanjuruhan
-
Penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A 2022 Polda Sulteng di Buka, Chek Persyaratannya

