REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Jumat 14 Juni 2024, Polsek Cariu Berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki tertangkap tangan telah mengambil satu buah Hand Phone merk Siomi Jenis Readmi 12, setelah itu diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, lalu di Tas milik pelaku diketemukan 6 (Enam) kantong pelastik obat Tramadol.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara,.SE,ME Menjelaskan bahwa benar hari Jumat 14 Juni 2024 Jam 18.20 Wib di Konter Hand Phone milik Korban Sdr. NISAN (1990), telah terjadi Pencurian HP, berawal Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar Jam 18.20 WIB di Konter milik NISAN Kp. Cariu Ds. Cariu Kec. Cariu Kab. Bogor, telah terjadi tertangkap tangan 2 (Dua) orang laki-laki mengambil sebuah Hand Phone merk Siomi Jenis Readmi 12 milik Sdr. NISAN dengan cara 2 (Dua) orang laki-laki dengan menggunakan satu Unit sepeda motor Suzuki Smas tidak ada No.Pol berhenti didepan Konter HP, lalu CM (2005) menuju konter untuk mengambil HP dan (1997) nunggu di motor, setelah HP dikuasi CM lari menuju sepeda motor untuk melarikan diri, lalu diteriaki maling dan tertangkap diamankan di Kantor Polsek Cariu, setelah diamankan lalu digeledah didalam Tas milik NENDI diketemukan 600 (Enam Ratus) butir Tramadol, 13 (Tiga Belas) butir Mersi, 5 (Lima) butir obat Alfrazolam, dan 4 (Empat) butir obat Nitrazepam.

Hasil pemeriksaan Pihaj Kepolisian Polsek Cariu dimana identitas diduga para pelaku pencurian adalah NS alias SUDO, Ttgl : Cianjur, 30-06-1997
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas, Alamat : Kp. Tanjung Rata Ds. Gudang Kec. Cikalong Kulon Kab. Cianjur, dan diduga pelaku kedua adalah CM alias N’CO, Ttgl : Cianjur, 14-08-2005, Pekerjaan : Buruh Harian Lepas, Alamat : Kp. Citeskong Hilir Ds. Jamali Kec. Mande Kab. Cianjur.
Dari hasil tindakan Kepolisian Polsek Cariu sudah memintai keterangan dari para saksi Termasuk Korban dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat berhasil di curi para pelaku yaitu 1). Satu buah HP Merk SIOMI Jenis Redmi 12, 2). 600 (Enam Ratus) butir Tramadol, 13 (Tiga Belas) butir Mersi, 5 (Lima) butir obat Alfrazolam, dan 4 (Empat) butir obat Nitrazepam.
3). Satu Unit sepeda motor Suzuki Smash tidak ada No.Pol.

Sampai berita ini diturunkan Didug para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut melalui penyelidikan pendalaman serta ke perkembangan lebih lanjut untuk tingkat penyidikan dan situasi sudah kondusif.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kapolsek Mijen Hadiri Kegiatan Bazar Kuliner dan Pameran Produk KUMKM dalam Rangka HUT RI ke-77 dan HARKOP ke-75
-
Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Naik Jadi 80 Persen
-
Rektor IPDN Dampingi KSAL Terjunkan Satgas Vaksinasi COVID-19 Papua
-
Panglima TNI: Himbau Pentingnya Keselamatan Dalam Penyeberangan Mudik Lebaran, ABK Wajib Sosialisasi di Kapal
-
Program Minggu Kasih, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Warga
-
Peduli Kelestarian Sejarah Bengkulu, Bang Ken Dukung Penuh Romer di Pilkada 2024
-
110 WNI di Sudan, Berhasil di Evakuasi Menggunakan Pesawat B-737 TNI AU
-
Ganjar Apresiasi Peran TNI-Polri dan Masyarakat Selama Lebaran
-
Sat Sabhara Polres Klaten Dan Relawan Menjemput 4 Orang Warga Yang Dinyatakan Positif Covid-19 Untuk di Isolasi
-
Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

