REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, S.IP., M.H., melakukan pengecekan terhadap informasi adanya Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang berpotensi menimbulkan kerawanan bencana alam. Lokasi yang diperiksa terletak di Kampung Cibuntu Ali Odah RT 01/06, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Rumah yang diperiksa merupakan milik Adi berusia 35 tahun. Dengan luas sekitar 25 meter persegi, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan. Dinding tembok dan atap genting mengalami kerusakan berat. Meski dihuni oleh satu orang saja,
Adi mengaku sudah mengajukan permohonan renovasi kepada Pemerintah Desa Cicadas melalui Program Rutilahu sekitar lima tahun lalu, namun hingga kini belum ada realisasi.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari pengecekan tersebut, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Ciampea.
Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini dalam hal penindakan lanjuttan perhatian dari pemerintahan setempat.
Laporan : Hotma
Tags: Laporan : Hotma
-
JPU Hadirkan Enam Orang Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI Di Jatikarya
-
Mantan Napiter di Poso, Mendeklarasikan Diri Melawan Radikalisme dan Terorisme
-
Kodam III/Siliwangi Dukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan
-
Evaluasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022, Sekjen Kementerian PUPR: Kuncinya Kolaborasi
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Gowa Gelar Donor Darah
-
Wapres Ma’ruf Amin Minta 25 Kabupaten Tertinggal Terentaskan di 2024
-
Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang
-
Tingkatkan Investasi, Pemerintah Dorong Penerbitan RDTR
-
Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-76 di Kabupaten Puncak Jaya Berjalan Aman dan Khidmat
-
Panglima TNI Kunjungi Lanud Iswahjudi