REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, S.IP., M.H., melakukan pengecekan terhadap informasi adanya Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang berpotensi menimbulkan kerawanan bencana alam. Lokasi yang diperiksa terletak di Kampung Cibuntu Ali Odah RT 01/06, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Rumah yang diperiksa merupakan milik Adi berusia 35 tahun. Dengan luas sekitar 25 meter persegi, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan. Dinding tembok dan atap genting mengalami kerusakan berat. Meski dihuni oleh satu orang saja,
Adi mengaku sudah mengajukan permohonan renovasi kepada Pemerintah Desa Cicadas melalui Program Rutilahu sekitar lima tahun lalu, namun hingga kini belum ada realisasi.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari pengecekan tersebut, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Ciampea.
Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini dalam hal penindakan lanjuttan perhatian dari pemerintahan setempat.
Laporan : Hotma
Tags: Laporan : Hotma
-
Demi Kenyamanan Belajar, Pondok Pesantren Darul Mukromin Dirikan Asrama Bagi Para Santri
-
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dilaksanakan Dalam Rangka Antisipasi Kontijensi Pengamanan Pilkada Mantap Praja 2024 di Wilayah Kabupaten Bogor
-
50 Siswa SPN Polda Jateng Latihan Kerja di Polres Cilacap
-
Gus Halim: Prosedur Pengelolaan Dana Desa Perlu Aturan Lebih Baku
-
Bahas Transmigrasi Patriot Bersama PTN Unggulan, Wamen Viva Yoga: Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Untuk Kembangkan Kawasan Transmigrasi
-
Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Timika Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
-
Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danrem 102/Pjg
-
Panglima TNI Terima Alpalhankam dari Kementerian Pertahanan
-
Hardiknas 2023, Mendikbudristek Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar
-
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan dan Jajarannya Bagikan Masker dan Imbau Prokes





