REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Ciampea menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Cibadak Kaum Desa Cibadak Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dilaporkan pada Kamis malam, 16 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP,.SIP,.MH menjelaskan atas laporan yang diterima, seorang korban yang bernama Ewi (73), mengalami kekerasan fisik.
Saksi mata Dede (38), yang juga merupakan tetangga korban, ketika itu sedang berada di rumah dan mengatakan melihat Korban datang mengetuk pintu rumahnya dalam kondisi luka-luka dan sekaligus meminta pertolongan. Saat itu Korban menceritakan bahwa Dirinya dirampok dan dianiaya oleh Pelaku yang kemudian mengambil emas miliknya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kepolisian dari anggota piket Reskrim bersama anggota patroli Polsek Ciampea segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP. Selanjutnya Korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung dibawa ke RS KBP untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian ini, selanjutnya pihak Kepolisian langsung menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan cek TKP, mendokumentasikan tempat kejadian, dan menyarankan korban serta keluarganya untuk membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi.
Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kabupaten Bogor, Kompol Suminto menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengidentifikasi dan untuk segera menangkap pelaku yang saat ini masih dalam lidik.
“Anggota kami telah melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini. Apalagi Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Kompol Suminto.

Atas kejadian Kasus ini, membuat semakin bertambah daftar tindak kriminal yang sedang ditangani oleh Polsek Ciampea. Untuk itu, Masyarakat di himbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak yang berwajib.
Polsek Ciampea Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tindakan Kepolisian melalui Penyelidkan, Pendalaman serta Pengmbangan dalam Penanganan perkara ini untuk memastikan keadilan bagi Korban. Informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan seiring perkembangan penyelidikan.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Realisasi Belanja Kementerian PUPR Tahun 2021 Capai 94,4%, Lebih Baik Dari Tahun 2020
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Membuka Gerakan BISA
-
Penyerahan SHM Pada 109 Transmigran, Wamen Viva Yoga: Lahannya Jangan Dijual
-
Tenggelam Saat Mencari Ikan di Sungai Manjuto, Kapolsek V Koto: 4 Jam Pencarian Korban Ditemukan Meninggal Dunia
-
Momen Keriuhan Masyarakat Sambut Kedatangan Wapres, Saat Kendaraan Melintas di Wilayahnya
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Terima Audensi Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI ) Sibolga
-
Kalapas Narkotika Nusakambangan Beri Penguatan Terkait Tugas Dan Fungsi KEHUMASAN
-
Peringati Hari Juang TNI AD Ke-77, Dandim Serahkan Paket Sembako Murah Secara Simbolis
-
Pengukuhan Tim Relawan Hj. Juniwarti Halim Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil 8 (INHU – Kuansing)
-
Kasat Samapta Polres Gowa Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor Pemda Kabupaten Gowa


