Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisan amankan dua orang pelaku pencurian yang lakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu malam, 03 September 2023.

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, S.H, S.I.K., M.I.K, mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. saat berada di dalam pelaku memasukkan bebrapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang iya bawa.

Yang pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi, ungkap Kompol Zulkarnaen.

Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor

Baca juga:  Kunjungi Pasar Youtefa Lama, Presiden Sapa Pedagang dan Bagikan Bansos

Tags: