REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisan amankan dua orang pelaku pencurian yang lakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu malam, 03 September 2023.
Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, S.H, S.I.K., M.I.K, mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. saat berada di dalam pelaku memasukkan bebrapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang iya bawa.
Yang pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi, ungkap Kompol Zulkarnaen.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Dunia Pengobatan Herbal Berduka: H. Andi Muhammad, Herbalis dan Spiritualis Ternama, Wafat di Jakarta
-
Jelang Lebaran 1445 H, Polsek Lubuk Pinang Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Jumat Curhat
-
Bakamla RI Perkuat Pengamanan ALKI II dan Laut IKN
-
Sempat Membuat Resah, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara
-
Polres Tasikmalaya Kota Berikan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Pelajar untuk Bentuk Karakter Pelajar Jadi Lebih Baik
-
Terus Perkuat Konektivitas, DAMRI Layani Angkutan Perintis di Nabire
-
Polres Pinrang Gelar Bazar dan Bakti Sosial di Bulan Ramadan
-
Kapolri ke Jajaran TNI-Polri: Keberhasilan PON Bawa Kehormatan Bangsa
-
Pangdam I/BB: Bulan Muharram 1444 H, sebagai Momentum Refleksi Umat Islam Perbaiki Diri
-
HUT Korp Brimob ke – 78 Dan Polairud ke – 73, Kapolda Jatim Restorasi Hutan Mangrove Tanam 18.300 Bibit

