REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku KDRT diwilayah Parungpanjang Kabupaten Bogor dan ditetapkan sebagai Tersangka, dimana I. J Suami Dari M adalah Sebagai Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilaporkan Pada Minggu 16 November 2023.
Kejadian Bermula Pada Selasa 14 November 2023 , Berawal dimana Tersangka Sering Mendapat Kabar Dari Beberapa Pihak Bahwa Istri Tersangka Dikabarkan Berselingkuh Dengan Pria Lain, dan Pada Pukul 22.00 Tersangka Melihat Korban Telah Selesai Mencuci Baju Kemudian Tersangka menanyakan perihal informasi kabar yang sering di dengar dari orang lain Kepada Korban Yaitu Istrinya, Memastikan Apakah Benar Korban Berselingkuh Atau tidak, Namun Korban mengatakan Merasa Tidak Enak Badan Dan Memilih Untuk Pembicaraan Tersebut Disimpan Untuk Esok harinya, Namun Tersangka Meminta Korban Untuk Tidur Di Kamar Namun Ditolak Dan Korban Memilih Untuk Tidur Di Ruang Keluarga, Namun Tersangka Merasa Sakit Hati Dengan Korban Akibat Rasa Penasarannya Tidak Terjawab, Tidak Lama Tersangka Keluar Dari Kamar Dan Langsung Memukul Korban Menggunakan Tangan Kosong Saat Korban Sedang Tertidur Yang Mengakibatkan Luka Sobek Pada Bagian Bibir Dan Bengkak Pada Bagian Pipi Korban, kemudian pagi hari nya di ketahui oleh anak korban.

Dari Kejadian Tersebut Pihak Kepolisian Melakukan Pemeriksaan Dan Keterangan Terhadap Saksi Yaitu S.N.P (Anak Korban) Dan Mengamankan 2 Buah Barang Bukti Yaitu 1 (Satu) Buah Bantal Dan 1 (Satu) Buah Sarung Bantal.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda, S.I.K,.M.M Mengatakan Bahwa Kejadian Ini Sudah Ditangani Dan Dibawa Ke Sat Reskrim Polres Bogor Dan Dijatuhkan Pasal 44 UNDANG UNDANG RI NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Dan PASAL 351 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya selama 2 sampai 5 Tahun dan atau denda uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Perkuat Pertides, Kemendes PDTT Teken MoU dengan Unsuri Surabaya
-
Komitmen Mengentaskan Kemiskinan, Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar MH Gelar Sosper
-
Peduli Sesama, Polsek Mukomuko Utara Bantu Lansia Dapatkan Perawatan Medis
-
Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan
-
Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Satgas TMMD ke113 Gelar Penyuluhan Hukum ke Warga
-
Sosok Ketiga Jadi Film Horor Naratif Yang Kental Nuansa Drama
-
Baso Muru Diambil Sumpah dan Dilantik Sekda M. Asrul Bantilan Atas Nama Bupati Tolitoli
-
Polisi Jamin Keamanan Perayaan Hari Paskah di Kabupaten Pekalongan
-
Wujudkan Sinergitas, TNI-POLRI Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Dalam Rangka ISF 2024 dan Operasi Tribrata Jaya Tahun 2024
-
Sambut Hari HKGB Ke 71, Polres Mukomuko Dan Bhayangkari Nobar Film “Aku Rindu”


