REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, depan Taman Buah Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,ST,.SIk,.MH menjelaskan peristiwa Kejadian bermula pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, ketika korban, Sdr. K R A (1982), mendapat order penumpang ke daerah Jonggol. Saat kembali dari mengantar penumpang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pelaku berusaha mengambil kunci motor korban, namun korban berhasil mempertahankannya. Dalam kejadian tersebut, pelaku menyabetkan celurit ke arah helm korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan dan motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Cileungsi dan unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari korban, Pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB, unit Resmob Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama, Sdr. DNF (2003), di rumahnya. Tersangka kedua, Sdr. A.D (2005), juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan tidak jauh dari rumah tersangka pertama.
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar/mahasiswa ini mengakui perbuatannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah handphone sebagai barang bukti. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Kami akan melaporkan perkembangan lebih lanjut pada kesempatan pertama kepada pimpinan,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polsek Cileungsi dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor,sampai berita ini diturunkan tersangka dalam proses hukum lanjut Penyelidikan, Pendalaman dan Pengembang lebih lanjut.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Marzuki Alie Heran Dengan Surat Paksa Bayar Ke Bank Centris Terkait BLBI
-
Kodam XIV Brigjen TNI Dwi Endro Sasongko Berkesempatan Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Pinrang
-
Satori Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon Hadirkan Mudik Lancar, Aman, dan Nyaman
-
Pastikan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Berjalan Lancar dan Aman, Dandim 0808/Blitar Cek Langsung ke Lapangan
-
Melalui Mimbar, Bhabinkamtibmas Desa Bili Bili Mengajak Warga Binaan Melakukan Vaksinasi
-
Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2022 Sebesar Rp3,03 Triliun
-
Kadis Pendidikan Andi Matjtja, S.sos Kolaborasi Inspektorat kabupaten Pinrang menjelang Libur Puasa Bulan Ramadan 1444 H
-
Apresiasi Shin Tae-yong untuk Skuad Garuda
-
Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI
-
Komandan Kodim 1710/Mimika Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia


