REAKSIMEDIA.COM | Bulukumba – Polsek Gantarang Polres Bulukumba berhasil menangkap Hajuddin (40) pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga dusun malewang Desa Benteng Malewang Kecamatan Gantarang, Minggu (30/05/2021).
Mansu (39) warga Dusun Malewang Desa Benteng Gantarang harus dilarikan ke rumah sakit karena luka pada bagian hidung dan mata sebelah kanan dengan luka robek sekitar 15 cm.

Penganiayaan berawal ketika pelaku dan korban sama-sama minum – minuman keras jenis Ballo tiba-tiba pelaku memarangi korban dengan menggunakan parang.
Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Jalil Sirajuddin mengatakan motif pelaku memarangi Korban sementara kami dalami, dan pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Pasca insiden ini, kondisi Desa Benteng Malewang masih aman dan terkendali, selanjutnya kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan serta sosialisasi hukum terhadap warga khususnya pihak keluarga korban terkait dampak hukum aksi main hakim sendiri pasca kejadian tersebut, mengingat korban dan terduga pelaku masih terdapat hubungan keluarga (Sepupu satu kali),” Tutup Kompol Abdul Jalil Sirajuddin.
Laporan : Suryadi
Tags: bulukumba
-
Kunker ke Mukomuko, Danrem 041/Gamas Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit Kodim 0428/MM
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Grebek dan Amankan Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi
-
Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: Panglima TNI Yang Tak Lupa Akar
-
Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon
-
Skandal Proyek BUMN Senilai 700 Miliar, Dua Perusahaan Boneka Diduga Terlibat
-
Viral, Vidio Emak Emak Mencabut Banner Paslon BLB
-
Pangdam I/BB Terima Audensi Pimpinan PTPN II Beserta Staff
-
Cegah Tahanan Kabur, Kapolres Pekalongan Minta Lakukan Razia Ruang Tahanan Secara Berkala
-
Peduli Kesehatan Anak-Anak, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Berikan Edukasi Sikat Gigi Sehat
-
Presiden: Pembagian Bantuan Sosial Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran





