Polsek Jasinga Kabupaten Bogor Gerak Cepat Ungkap Pelaku Curanmor

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Kendaraan Bermotor, pada Kamis (25/4/2024) sekitar jam 14.00 Wib.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH,MH menjelaskan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat adanya pelaku pencurian kendaraan bermotor, dan bergegas Kapolsek memerintahkan Poket Reskrim mendatangi Lokasi TKP di Kp. Pasir Kacang Desa Cikopomayak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, dan akhirnya pelaku diketahui dengan ciri-ciri memakai jaket hitam dan membawa motor korban Jenis Honda Beat Merah Hitam No. Pol. : F 3944 FIJ dengan mengarah ke Jasinga, setelah mendapatkan Informasi tersebut, Kapolsek berikut piket Reskrim, Intel dan Patroli melakukan penyelidikan dan penghadangan dibeberapa titik, sehingga sekitar jam 14.20 WIB pelaku dapat diamankan berikut Barang Bukti KR2 tersebut.

Adapun kronologis kejadian, awalnya saat korban lagi potong rambut di Salon UNI, tiba-tiba korban mendengar sepeda motor miliknya menyala, lantas setelah korban melihat motor miliknya, pelaku dengan ciri-ciri memakai jaket hitam langsung membawa kabur motor korban kearah Jasinga, dan ketepatan ada warga yang kenal dengan anggota Polsek Jasinga dan menyampaikan atas kejadian pencurian motor tersebut, dan tidak lama akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek jasinga, diketahui pelaku pencurian berjumlah Dua orang, sementara untuk
pelaku yang sudah diamankan yakni, insial S Ala Oleng Bin Suoandi, dan pelaku ke dua insial R, masih dalam pengejaran (DPO) pihak Kepolisian Polsek Jasinga.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Jasinga, berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol. : F 3994 FIJ, Tahun 2023, Warna Merah Hitam, Noka MH1JM8121PK456813, Nosin JM81E2457736., dan 1 (satu) lembar STNK berikut kunci kontak.

Baca juga:  Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Wlingi Laksanakan Anjangsana ke Rumah Warga Binaannya

Kapolsek Jasinga menghimbau kepada masyarakat bilamana warga Jasinga Hilang sepeda motor ataupun yg lainnya agar segera melaporkan melalui Jasinga Merespon no TLP 08118810121 sehingga laporan tersebut langsung di Tindak Lanjuti dan berhasil dengan cepat.

Laporan : Hotma

Tags: