REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten, melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Banten, bersama dengan kelompok petani yang tergolong dalam Serikat Tani Nelayan (STN) Banten di depan Kantor DPRD Provinsi Banten. Senin (25/10/2021).
Aksi unjuk rasa dari LMND Eksekutif wilayah Banten dan STN Banten tersebut, menuntut pemerintahan Provinsi Banten agar segera menyelesaikan segala permasalahan dan konflik agraria yang terjadi.
“Hari ini, Polres Serang Kota dan Polsek jajaran melaksanakan pengaman dan pengawasan protokol kesehatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LMND Eksekutif wilayah Banten dan STN Banten,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kabagops Polres Serang Kota KOMPOL Yudha Hermawan, SH., MM., saat ditemui usai kegiatan.

KOMPOL Yudha, menjelaskan, dalam pengaman dan pengawasan prokes aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Sebanyak 173 personel gabungan dari Polres Serang Kota dan Polsek jajaran dikerahkan dalam aksi unras ini,” jelas KOMPOL Yudha.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak kepada masa aksi untuk melakukan aksi demo yang damai.
“Tadi juga kita sudah melakukan kegiatan persuasif kepada masa aksi, kita himbau mereka agar melakukan aksi demo yang damai supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada masa aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Dari pantauan awak media selama aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Ops Ketupat, Polres Serang Kota Rapid Tes 9 Orang Pengguna Jalan
-
Prajurit TNI AL Harus Bersikap Sopan Santun dan Memberi Manfaat untuk Rakyat
-
Mentan SYL Pastikan Kebutuhan Beras Untuk DKI Jakarta dan Nasional Aman
-
JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
-
Sosialisasi UU Kesehatan, DeAr : Kader, Nakes dan Pasien Agar Paham Hak dan Kewajibannya
-
Reskrim Polsek Cikarang Barat Sikat Habis Pelaku Curanmor
-
Kebakaran DiLaubaleng, 6 Rumah Dilalap Sijago Merah 1 Dirusak
-
Polres Malang Siapkan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
-
Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal
-
Jaga Momentum Pemulihan, Presiden Dorong Masyarakat Segera Divaksin Penguat


