Polsek Lubuk Pinang Giat Ops Pekat Nala 2022 Di Kecamatan Air Manjuto

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Untuk ciptakan suasana kondusif dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa ramadhan, Polsek Lubuk Pinang dibawah Pimpinan Kapolsek Iptu Teguh Budiyanto SE, bersama Kanit Reskrim, Kanit IK, KA. Pos Pol Air Manjuto dan personil Polsek Lubuk Pinang gelar penertiban warung tuak di wilkum Polsek Lubuk Pinang dalam rangka melaksanakan kegiatan Ops Pekat Nala yang dilaksanakan di Desa Manjuto Jaya, serta razia petasan di pasar SP 6 Kecamatan Air Manjuto, Minggu (10/4/22).

Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan,” kegiatan ini melaksanakan Cipkon Harkambtibmas di tengah masyarakat, dan agar masyarakat dapat nyaman dalam menjalani Ibadah Dibulan Suci Ramadhan, selain itu kami juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual selama kegiatan bulan puasa,” sebut Kapolsek.

Dalam giat Ops Nala 2022 di Desa Manjuto Jaya Polisi menyita dan mengamankan miras jenis tuak dari pedagang sebanyak 68 liter dan penjual miras tuak memahami serta menyanggupi himbauan yang disampaikan petugas Polsek Lubuk Pinang guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif diwilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

Ditempat terpisah pada hari yang sama, Polsek Lubuk Pinang juga mengamankan Ribuan petasan dari para pedagang yang berjualan petasan di Pasar SP 6 Kecamatan Air Manjunto.

Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini menyebutkan,” petasan Ini kami sita karena para pedagang tersebut tidak memilik ijin untuk berjualan petasan, usai menyita petasan kami langsung memberikan edukasi dan himbauan kepada para pedagang yang kedapatan menjual agar tidak lagi berjualan petasan karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Dibulan Suci Ramadhan,” tutupnya mengakhiri.

Baca juga:  Musrebangcam 2023 Kecamatan Air Manjunto Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Dan Pembangunan Akses Jalan Ke Fasilitas Umum

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: