REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, amankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Yang mana sebelum di amankan oleh pihak kepolisian, para remaja tersebut terlebih dahulu berhasil di diamankan oleh warga di jalan raya H. Mawi, desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.(01/10/2023)

Kedua remaja berinisial F (15) dan D (15) diduga akan melakukan tawuran dengan remaja yang berasal dari desa Cibentang. Dari tangan para remaja tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, SH mengatakan bahwa para remaja tersebut di amankan pada hari Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Terhadap dua remaja tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan di mapolsek Parung, selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya di lalukan pembinaan, jelas Kapolsek Parung Kompol Sularso.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang
-
Bareskrim Polri ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Gelar Komsos Bersama Warga Binaan
-
Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Unras
-
Tidak Ada Penimbunan, Stok Minyak Goreng di Cilacap Utara Aman
-
Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Patroli Siang Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas
-
Tujuh Akademisi Seskoau Raih Gelar Doktor di Unpad
-
Putusan MK Berubah, Gus Hilmy: Benar tapi Tidak Pas
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Liga di Indonesia Sesuai Standar Internasional
-
Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Kasus





