REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, amankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Yang mana sebelum di amankan oleh pihak kepolisian, para remaja tersebut terlebih dahulu berhasil di diamankan oleh warga di jalan raya H. Mawi, desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.(01/10/2023)

Kedua remaja berinisial F (15) dan D (15) diduga akan melakukan tawuran dengan remaja yang berasal dari desa Cibentang. Dari tangan para remaja tersebut pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, SH mengatakan bahwa para remaja tersebut di amankan pada hari Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Terhadap dua remaja tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan di mapolsek Parung, selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya di lalukan pembinaan, jelas Kapolsek Parung Kompol Sularso.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Pelaku Jual Video Mesum Gay Banjarnegara 150 Ribu Per Link
-
Perluas Akses Air Bersih dan Listrik di Papua, TNI AD Kirim Dukungan Program Manunggal Air dan Papua Terang
-
Forum Renja DP3AP2KB Waspada Kekerasan Berbasis Digital
-
Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika
-
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Minta Petani Untuk Waspada Dan Antisipasi Terhadap Perubahan Cuaca
-
Sinergitas TNI Polri Sambang Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
-
Polda Jateng Hadir: Bid Dokes Gelar Bakti Kesehatan Layani Ratusan Warga Terdampak Banjir Semarang
-
Lampung Utara sebagai Kabupaten Layak Anak
-
Polsek Watang Sawitto Berbagi Takjil Kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Mendes Hadiri Rakor Penuntasan Kemiskinan Ekstrem di Jateng yang Dipimpin Wapres



