REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pada hari ini Minggu, 02 Maret 2025, sekira jam 03.00 Wib piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran serta didapat di TKP adanya senjata tajam berupa sebilah celurit, hasil dari aduan warga masyarakat sekitar. Melakukan tawuran , TKP di Kp. Waru jaya RT 008/003, Desa waru jaya, kecamatan Parung kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Doddy Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan bahwa Pada hari minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira jam 03.00 wib piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah menerima informasi dari masyarakat/warga waru jaya bahwa telah di amankan 6 orang remaja diduga hendak akan melakukan tawuran selanjutnya piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung langsung menindaklanjuti informasi tersebut sesampai nya di lokasi ternyata benar bahwa sudah di amankan 6 orang remaja berikut barang bukti berupa cerulit setelah itu piket l reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung berikut barang bukti nya tersebut dan langsung membawanya ke 6 orang remaja dan barang bukti tersebut ke Polsek Parung untuk di mintai keterangan.
Para Saksi – saksi yang telah dimintai keterangan di Lokasi TKP oleh pihak kepolisian diantaranya : ketua RT. 008 Waru jaya SU.
Para pelaku yang diduga akan lakukan aksi tawuran, berhasil diamankan adalah
1. F, Islam, umur 14 tahun, Pelajar, Kp. Waru jaya Desa Waru jaya , kecamatan Parung kabupaten Bogor.
2. S AL F, Umur 15 tahun, Islam, Pelajar, Kp dan desa Bojong Indah kecamatan Parung kabupaten Bogor.
3. 3. ZAB, Umur 12 tahun, Pelajar, Kp dan desa waru jaya, Kecamatan Parung kabupaten Bogor
4. M. RM, Umur 15 Tahun, Pelajar, Kp dan Desa waru jaya Kecamatan Parung kabupaten Bogor
6. RF, umur 13 tahun, Pelajar, Kp dan desa waru jaya, kecamatan Parung kabupaten Bogor.
7. MA, umur 15 Tahun, Islam, pelajar, Kp dan Desa waru jaya Kecamatan Parung kabupaten Bogor
Dari hasil penyelidikan modus operandi dari para remaja tersebut yaitu di duga Para remaja Waru jaya akan melakukan tawuran dengan remaja gang amsyar.
Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah
-1 (satu) bilah cerulit, ukuran sedang, yang gagangnya kayu warna coklat
Sampai berita ini diturunkan di mana para remaja masih diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menghubungi pihak orangtua, situasi aman kondusif.
Tags: kabupaten bogor
-
Dewi Aryani Bersama DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Serahkan Bansos kepada Ratusan Tukang Becak
-
Dandim 0808/Blitar Serahkan Secara Simbolis Vitamin Babinsa HB-VIT 500 Dukungan dari Kasad
-
Wamendes PDT Ariza Patria Sebut Data dan Fakta di Lapangan Jadi Kunci Pembangunan Desa
-
Peduli Keamanan di Wilayah, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Mendagri Keluarkan Surat Edaran Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76
-
Pj.Walikota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1445 H.Di Gedung Adam Malik.
-
Menolak Keras Kenaikan BBM Subsidi, IMM Sukabumi Raya Demo Ke DPRD Kota Sukabumi
-
Antisipasi Kecelakaan di Jalan Tol, Kapolda Kerahkan Jajaran Lantas Edukasi Warga
-
Mendagri dan Mensesneg Tinjau Area Revitalisasi TMII
-
Mahasiswa KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum Unilak Berikan Penyuluhan Hukum Di SMA Negeri 1 Mempura


