REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Piket Reskrim Polsek Parung melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bangunan bekas Cafe Cilala. Kejadian ini terjadi di Kp. Pondok, Rt.004/Rw.010, Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Minggu, (19/5/2024) pukul 17.00 WIB,
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi Pasha,SH,.MH menjelaskan terkait perkara Kasus ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 wib. Korban dari kejadian ini adalah Yuli Astuti seorang perempuan yang tinggal di Jl. Cakra Kencana Desa Limo Kecamatan Limo Kota Depok.
Menurut saksi Imam Fakhurllah yang beralamat di Gg. Mabad No.38, Desa Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, kejadian ini terjadi saat ia mendengar suara orang merusak atau membongkar sesuatu di sekitar bangunan cafe. Saat dicek pintu kamar di dalam cafe sudah dalam keadaan terbuka, dan CCTV yang terpasang di beberapa sudut cafe sudah hilang dan rusak.

Pelaku diduga masuk ke dalam cafe dengan cara merusak pintu dan merusak CCTV di area cafe. Barang yang berhasil dicuri adalah 2 (dua) unit pompa air dan 2 (dua) buah CCTV merk ALHUA. Kerugian materi masih dalam tahap lidik.
Piket Reskrim Polsek Parung telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal termasuk cek TKP, dokumentasi dan wawancara dengan korban dan saksi. Kasus ini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut investigasi penyelidikan lebih lanjut dan terus melengkapi Bukti bukti, mengimpikan keterangan saksi saksi untuk mencari para pelaku.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta meminta kerjasama untuk memberikan informasi jika mengetahui atau melihat hal yang mencurigakan.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI Ke Wilayah Hukum Kejati Sumatera Selatan
-
Polres Mukomuko Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Kapolri Secara Daring
-
Panglima TNI Tandatangani Kerjasama Militer Dengan Angkatan Bersenjata UEA Yang Sudah Dua Tahun Tertunda
-
Burhan Zein : Apresiasi Terhadap Putusan Bebas Majelis Hakim PN Tanjung Pinang- Kepri
-
Pastikan Aman, Danrem 081/DSJ Di Dampingi Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja di Wilayah Kota Blitar
-
Tim Evaluasi Desa Binaan Provsu Kunjungi Desa Sorimanaon Tapanuli Selatan
-
Penyaluran BLT-DD Di Duga Sepihak Salah Satu Warga Masyarakat Desa Falabisahaya Dan Desa Rawa Mangoli Protes Dan Marah-Marah
-
Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal: 100 Pasangan Dapat Modal Usaha dan Menginap di Hotel
-
Bupati Pinrang Melepas Secara Langsung kontingen Porseni PGRI tingkat provinsi Sulawesi Selatan
-
Buka Rakor Ditjen Cipta Karya, Menteri Basuki Minta Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Tiga Hal Penting


