REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Unit Reskrim Polsek Rancabungur, dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Leuwiliang, berhasil menangkap seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2024, atas adanya Laporan Polisi (LP) dari warga masyarakat, pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024.
Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos, mengungkapkan, bahwa Tersangka yang ditangkap adalah S Bin Marjuki (58), seorang warga Kp. Bojong Kaum Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Tersangka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di rumah Korban bernama Samsul Bahri, yang beralamat di Kp. Bojong Tengah Desa Bantarsari Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 wib dini hari pagi tadi, dimana ketika sepeda motor Honda Scoopy milik Korban yang terparkir di teras rumahnya hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur.
Akhirnya, berdasarkan laporan ini, pihak kepolisian Rancabungur langsung bergerak cepat ke Lokasi TKP dan mencari bukti bukti yang menguatkan untuk menindak lanjuti peristiwa pencurian tersebut dan tidak selang beberapa lama, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor roda dua.
Dalam aksinya, pelaku merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci letter T. Sementara Barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih coklat dengan nomor polisi B 3457 TEW, dan dua buah kunci kontak kendaraan, satu buah STNK, dan satu lembar fotokopi BPKB sepeda motor tersebut.
IPDA Azis Hidayat menjelaskan, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Saat ini, pihak kepolisian sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Jaran Lodaya 2024 merupakan operasi yang digelar untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Dari hasil penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para Pelaku kejahatan, dan sekaligus di minta kepada warga untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rancabungur juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraannya guna menghindari terjadinya tindak pidana serupa.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Menangkap Sekaligus 3 Tersangka Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
-
Perkuat SDM, Mentan Syahrul Minta Jajaran BPPSDMP Perkuat Konsolidasi dan Harmonisasi
-
Atlet Beladiri Jujitsu Polres Kendal Sabet 4 Medali Emas
-
Shin Tae-yong Panggil 26 Pemain untuk lawan Palestina dan Argentina
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Menutup Dragrace Kejurprov Putaran 2
-
Akses Ke Pusat Kota Sukabumi Diperketat Banyak Jalan Yang Ditutup Untuk Semua Kendaraan
-
Serahkan Bantuan DSP Rp 1,5 Miliar, Ganip Sampaikan Strategi Penanganan Banjir Sintang
-
Sat Polairud Polres Kendal Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Berlayar
-
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
-
Ciptakan Kekebalan Kelompok, Pemerintah Percepat Pemberian Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat





