REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Mendukung program pemerintah dalam percepatan memutus mata rantai penyebaran covid 19 pihak PT Fresindo Tirta Jaya (Mayora) dan Pustu Nirannuang di Dusun Lantebung Desa Pakatto gelar vaksinasi tahap I dan tahap II, Selasa (24/08/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar, S.Sos, SH, MH, Kepala Puskesmas Bontomarannu Dr. Rahmi, Fortuningsih, S.ST, S.Skep (Ketua Pelaksana) dan 6 petugas kesehatan dari Puskesmas Bontomarannu.
Kegiatan vaksinasi massal berlangsung mulai pukul 08.00 wita sampai 14.30 wita dengan jumlah diskrening 129 orang, divaksin tahap I 63 orang, tunda 10 orang kemudian tahap II divaksin 56 orang.
Kapolsek Bontomarannu juga menghimbau kepada peserta vaksin untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran covid 19,” imbau Iptu Bahtiar.

Kemudian kapolsek Bontomarannu Polres Gowa Iptu Bahtiar menambahkan bahwa vaksin yang digunakan pada kegiatan vaksinasi massal ada dua jenis yaitu vaksin sinovac dan moderna, serta seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Bomar
Tags: gowa
-
Warga Duri Pulo Protes Ganti Rugi Lahan Tol Semanan-Sunter, LBH Panglima Hukum & Keadilan Siap Kawal hingga DPR RI
-
Kemendagri Apresiasi Daerah yang Realisasi APBD-nya Tinggi
-
Dominasi PPOPM dalam Kontingen Bogor Istimewa di Popwilda Jabar 2026
-
Ada Gerai Vaksin di Pospam dan Posyan, Kapolres Pemalang: Dibuka Hingga Ops Ketupat Candi 2022 Rampung
-
Kolaborasi Tiga Pilar, Bansos untuk Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19 Dilepas Secara Resmi
-
Perkuat Kualitas Irigasi, BWS Sumatera VII Bangun Kantong Lumpur Bendung Manjuto
-
Barbie Kumalasari Merasa Happy, Lagu Terbarunya Yang Berjudul ‘Wanita Luar Biasa’ Masuk Chart Nomor Satu di Radio
-
Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru
-
Irjen Kemendagri Minta Pemda Segera Kirimkan Data Kekurangan Komoditas Menjelang Ramadan
-
DUKUNG SABER PUNGLI, Kapolsek Lubuk Pinang : Jangan Ada Lagi Pungutan Yang Tidak Sesuai Aturan




