REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor Kabupaten Bogor berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Penangkapan ini berlangsung di Kampung Gobang Desa Gobang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Selasa, 11 Juni 2024, pukul 14.00 wib.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polske Rumpin Terduga pelaku E (27), ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin. Ending diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, termasuk di Kampung Sampay, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, pada Januari 2024 dan di daerah Yasmin, Kota Bogor.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, dua buah gagang kunci T, delapan anak kunci T, dan satu kunci motor. Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku.
Menurut laporan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor. Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rumpin untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka pelaku oencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana.
Upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rumpin meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, pencarian barang bukti sepeda motor yang dicuri, dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Rumpin berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan.
Kapolres Bogor mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Rumpin dalam Operasi Libas Lodaya 2024 ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan proses hukum berlanjut.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
ID FOOD Dongkrak Penggunaan Produk Pangan dalam Negeri hingga 57,5 Miliar selama periode 7 hari
-
Panglima TNI: Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Merupakan Wujud Sinergitas Tri Matra TNI
-
Jaga Hubungan Yang Sudah Terjalin Dengan Baik, Babinsa Koramil Mapurujaya Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan
-
Program 99 Hari Kerja Kabupaten Bandung : Percepatan sertifikasi Asset dan BMD
-
Gladi Bersih HUT TNI Ke 78, Memukau Para Pengunjung Monas
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Berpotensi Timbulkan Penyebaran Covid 19, Aparat Agar Aktif Bubarkan Sabung Ayam
-
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Desa Lakukan Validasi Data Penerima Program Bantuan Set Top Box
-
Membanggakan dan Ukir Prestasi, Personel Satlantas Polres Mukomuko Juara 1 Lomba MTQ Nasional Polri
-
Meresahkan Warga, Satlantas Polres Batang Intens Razia Knalpot Brong
-
Hadapi Berbagai Masalah, Penjabat Kepala Daerah Harus Inovatif

