REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang di gelar Pada 31 Juli 2023.
Seorang Tersangka berinisial SM (35) tersebut di amankan pihak Kepolisian di Desa Kampungsawah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, selain itu pihak kepolisian juga mengamnkan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan penangkapan terhadap tersangka berinisial SM (35) tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan saat ini pelaku menjalani proses lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Pemdes Somi melaksanakan Penetapan RPJMdes dan Perancangan RAPBDes 2023 sampai 2028
-
Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB
-
Amerika Serikat dan Bakamla RI Resmikan Pusat Pelatihan Maritim “Anambas” di Batam
-
8 Tahun Pengabdian WPC Angkatan 42, Kapolsek Tinggimoncong Berbagi Ke Warga Prasejahtera
-
Presiden Apresiasi Model Bisnis Pertanian di Ponpes Al-Ittifaq
-
Melalui PEPARNAS XVI, Tumbuhkan Semangat Kesetaraan dan Persamaan
-
Tembus Kegelapan Malam, Prajurit Lanud Sjamsudin Noor Tetap Sigap dan Semangat Jaga Pompa Bantuan Presiden RI Untuk Suplai Air Pembahasan Gambut
-
Sambut HUT TNI ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Bakti Sosial Pengobatan Massal Gratis di Perbatasan
-
Kasatlantas Polres Muaro Jambi Bersama Personel Evakuasi Armada dan Alat Berat Terjungkir Karena Tak Kuat Menanjak
-
Melalui Vicon, Danrem Merauke Berikan Pengarahan Kepada Para Dansat Organik, Dansatgas dan Danpos Satgas Jajaran Korem 174/ATW


