REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang di gelar Pada 31 Juli 2023.
Seorang Tersangka berinisial SM (35) tersebut di amankan pihak Kepolisian di Desa Kampungsawah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, selain itu pihak kepolisian juga mengamnkan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan penangkapan terhadap tersangka berinisial SM (35) tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan saat ini pelaku menjalani proses lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Lantik 64 Kades Terpilih, Bupati : Jadilah Seperti Udara Yang Selalu Ada Dimana-mana
-
Buka Konferensi PCINU Belanda, Wapres Berpesan agar Kebangsaan dan Keagamaan Berjalan Beriringan
-
Evaluasi Kinerja Menjelang Tahun Politik 2024, Polda Jateng Laksanakan Gelar Operasional
-
Kasat Reskrim Satreskrim: Ada 33 Adegan Pembunuhan Karyawan Koperasi Kota Jambi
-
Bertindak Cepat, Polres Grobogan Temukan Anak Lurah yang Dilaporkan Hilang
-
Kecamatan Air Manjunto Gelar Pisah Sambut dan Sertijab Camat dan Sekcam Air Manjunto Mukomuko
-
Lihat Bagaimana Marinir TNI AL Jajal Senjata Pakistan Saat Latihan Bersama
-
TPPS Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Laksanakan Rakor
-
Kapolres Pekalongan Ajak Jajarannya Bersama Elemen Masyarakat untuk Sosialisasikan Prokes
-
Kajari Muaro Jambi : Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 Kita Siap Dukung Pemerintah Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

