REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika, Jumat (05/07/2024).
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.
Pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Tegas Namun Humanis, Polres Halut Amankan Ratusan Botol Miras dan Lem Ehabon dalam Ops Pekat Kie Raha I
-
Kapolsek Cigudeg Didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Wujud Sinergitas di Wilayah Hukum Polsek Cigudeg Giat Monitoring Wilayah Binaan Beri Himbauan Kamtibmas, dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat Desa Dan Ajak Cegah TPPO
-
Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri di Kemenko Polkam RI
-
Rayakan Idul Fitri 1445 H, Bupati Tapanuli Selatan Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Kebaikan
-
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kerja Tim Peneliti Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan
-
Jalan Tol Manado-Bitung Ditargetkan Tersambung Penuh Akhir Desember 2021 Untuk Dukung Pengembangan KEK Bitung
-
Salurkan 4 Bulan BLT DD, Pemdes Sinar Jaya Bahagiakan 15 KPM
-
Presiden Jokowi Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa
-
Erick: Yang Lain Melepaskan Pegawai, Ibu-ibu Mekaar Justru Buka Lapangan Kerja saat Pandemi
-
Akselerasi Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta TNI-Polri Sinergi dengan Tokoh Agama dan Adat

