REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika, Jumat (05/07/2024).
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.
Pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Jalin Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Audensi dengan Pengurus TBBR
-
Sasar Lansia, Polsek Weleri Gelar Vaksinasi Door to Door
-
Koops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako
-
Jembatan Gantung Simpay Asih, Dongkrak Ekonomi Masyarakat Batukaras
-
Presiden Cek Harga dan Stok Komoditas Pangan di Pasar Mendenrejo
-
Sumpah Pemuda, Dewi Aryani Ajak Pemuda Berikrar Kembali Demi Kokohnya Persatuan di Kabupaten Tegal
-
Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Serahkan Seekor Lembu Qurban ke Desa Sipangko
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Pembentukan Calon Bintara Polri TA 2021 di SPN Batua Polda Sulsel
-
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
-
Antisipasi Konflik Sosial, Polres Mukomuko Gelar Latihan Dalmas

