REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika, Jumat (05/07/2024).
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.
Pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Nyaleg dari Partai NasDem, Rigus Juprianto S.Kom Perwakilan Milenial Dapil II Siap Bawa “Perubahan”
-
Ratusan Warga Antusias Hadiri Sosperda yang Digelar Parlindungan SH MH di Kelurahan Mabar
-
Polres Pekalongan Gandeng Dinkes, Kemenag dan PCNU Gelar Vaksinasi Massal
-
Akibat Mandi di Bekoan Galian C Mengakibatkan Dua Orang Anak Tenggelam
-
Pendamping Desa Harus Berperan Dalam Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024
-
TNI AL Terima Alpalhankam dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia
-
Dua Belas Unit Rumah Habis di Lalap Api di Kelurahan Beting Kualo Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai
-
Daftar ke KPU, Renjes Rismanaji Penuh Optimis Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Mukomuko
-
Tongkat Komando Wijayakusuma Diserahterimakan
-
Kunjungi Monumen KRI Nanggala 402, Wapres Panjatkan Doa