REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika, Jumat (05/07/2024).
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH menjelaskan bahwa Pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang berada di dalam tas.
Pelaku berinisial H (1979) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna melakukan pengembangan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai berita ini diturunkan Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
BP3D Wilayah II Tobelo Dorong Standarisasi Kebersihan dan Keamanan Pelabuhan Melalui Aksi Lintas Sektoral
-
Sinergi Kowad dan PNS Putri Korem 071/Wijayakusuma Donorkan Darah HUT Polwan ke-74 Polresta Banyumas
-
Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri
-
Kapolres Tanjabtim Pantau Giat Vaksinasi Serentak 1200 Vaksin Di Siapkan
-
Gelar Musyawarah Pra Kegiatan, Komitmen Pemdes Talang Petai Untuk Sejahterakan Warga
-
Musyawarah LPJ BUMDes Mandiri Desa Perkebunan Dirangkai Pemberian Santunan Dan Bea Siswa Anak Berprestasi
-
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Caretaker BPD HIPMI Kalbar
-
HUT ke 55 Brigif PR 17/SSB-1 Kostrad, Yonif PR 330/TD Gelar Donor Darah
-
Publikasi Kegiatan UPT Laboratorium Bahan Kontruksi Kelas A Dinas Pekerjaan Umum Dan Panataan Ruang Kabupaten Bogor
-
Operasi Lilin Candi 2022, Polres Banjarnegara Siagakan Ratusan Personel





