REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Komitmen Polres Halmahera Utara (Halut) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I 2026, jajaran Polres Halut menunjukkan dedikasi pelayanan dengan hati namun tetap tegas dalam memberantas sumber penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras (miras).
Pada Jumat malam (30/01/26), personel gabungan Polres Halut menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tobelo. Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira menengah dan pertama, di antaranya Kasubbag Renprogar AKP Lutfi Tanaba, Kasat Intelkam Iptu Selfianus Elly, Kasat Samapta Iptu Rujiono Tjuluku, S.E., Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, S.H., KBO Sat Binmas Iptu Hopni Saribu, S.H., serta Kasie Propam Iptu Sepden R. Mangeteke, S.H.

Pendekatan Humanis, Hasil Maksimal
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, menegaskan bahwa pelaksanaan Ops Pekat Kie Raha I – 2026 diarahkan untuk menekan penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Target operasi difokuskan pada penertiban miras ilegal, perjudian, narkoba, hingga aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
”Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan. Namun, untuk urusan keamanan dan ketertiban, tidak ada kompromi. Kami ingin memastikan masyarakat Tobelo merasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Kolombus Guduru.
Ratusan Botol Miras dan Lem Ehabon Disita
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar agen serta distributor minuman keras yang menjual produk di luar ketentuan izin penjualan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda:
• Toko MH Beer Shop Tobelo: Petugas mengamankan 145 botol minuman keras berbagai merk serta 3 kaleng minuman merk Cloud Seven.
• Toko Tondano: Tim berhasil menyita 12 lusin (137 kaleng) lem Ehabon serta 3 botol miras oplosan jenis Ciu.
Penyitaan lem Ehabon dalam jumlah besar tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat risiko penyalahgunaannya yang kerap menyasar kalangan remaja dan memicu gangguan ketertiban di jalanan.

Komitmen Menjaga Keselamatan Masyarakat Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya miras. Polres Halut berharap melalui penegakan hukum yang konsisten, angka kriminalitas dapat ditekan secara maksimal.
“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen dan kasih sayang kami dalam menjaga keselamatan masyarakat, guna meminimalisir potensi tindak kriminal maupun insiden fatal yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol. Sebab ketertiban bukan hanya soal aturan, melainkan cara kita menjaga agar setiap warga bisa pulang ke rumah dengan selamat. Keamanan adalah fondasi kebahagiaan keluarga kita semua,” tutup Kasi Humas.
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes, 20 Ambulans Dikerahkan
-
Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Lima Pengedar Sabu
-
Pengamanan Situasi Lebaran, Babinsa Koramil 428-02/Ipuh dan Bhabinkamtibmas Polsek Ipuh Gelar Patroli Gabungan
-
Notulen Raker DPRD Karo Sampai Di Projo Karo, HGU No 1 Tahun 1997 an. PT BUK Masuk Dalam Database Indikasi Tanah Terlantar
-
Panglima TNI Gelar Kegiatan Silaturahmi Bersama Alumni Lemhannas
-
Ketua DPD RI Akan Perjuangkan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton
-
Kapolres Gowa Ikuti Upacara Peringatan Hardiknas
-
Hadiri Sesi Kerja Mitra G7, Presiden Dorong Kolaborasi dan Inklusivitas Kerja Sama Global
-
Ops Bina Kusuma, Polres Serang Kota Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
-
Polres Salatiga Bekuk Tukang Pijat Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SMP


