REAKSIMEDIA.COM | Demak – Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menangkap lima pengedar yang diduga merupakan jaringan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang didatangkan dari Semarang.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan keempat terduga pengedar sabu-sabu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto.
“Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, setelah anggota mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu,” kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (8/3/2022).
Awalnya satu orang bernisial AS (35) ditangkap hari Kamis (10/2/2022), di Jalan Raya Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kemudian dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap AW (40), DF alias Ompong (24), DA (22) dan YM (25) di perumahan Raden Patah, Kecamatan Sayung dan SPBU Desa Ngemplak, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
“Dari pengakuan para tersangka diketahui sabu-sabu itu didapat dari AW sehingga anggota ke rumah yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Menurut keterangan AW, barang haram tersebut akan di edarkan di wilayah Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mranggen dengan sasaran para pengedar serta pemakai sabu melalui kurir.
“Dari hasil penangkapan tersangka kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,45 gram. Kemudian kami amankan lima unit handphone, satu unit timbangan digital, uang Rp. 3.400.000 dan tiga unit sepeda motor,” terangnya.
Selain menjadi pengedar dan kurir, para tersangka juga mengaku kerap mengonsumsi sabu untuk keperluan pribadi.
“Sudah hampir dua tahun mereka menjalankan bisnis haram tersebut. Selain mengedarkan, mereka juga memakai sabu untuk kebutuhan pribadi,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Peduli Kesehatan Anak-Anak, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Berikan Edukasi Sikat Gigi Sehat
-
Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Sambang Warga Desa Leuwikaret Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Ajaka Cegah TPPO
-
Lomba Dai Online Se-Indonesia Telah Usai, Ini Pemenangnya
-
Gelar Konsultasi Publik Pengembangan KSPN Bromo-Tengger-Semeru, Kementerian PUPR Matangkan Pembangunan Jembatan Kaca dan Penataan Seruni Point
-
Akrab dan Penuh Kekeluargaan, Polres Mukomuko Gelar Acara Salam Kenal Pamit Kapolsek
-
Kunjungi Bandung, Wapres Akan Resmikan Monumen Covid-19 serta Membuka Muktamar VII Tahun 2021 dan Milad ke-31 ICMI Se-Indonesia
-
Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idulfitri 1446 H, Waspadai Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
-
Asrenum Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Paban I/Jakrenstra Srenum TNI
-
Hadiri Peresmian Pembukaan Konferensi HPI ke-168 PGGP se-Tanah Papua, Wapres Ajak Tokoh Agama Percepat Pembangunan Papua
-
KPU Kabupaten Pinrang Gelar Diskusi Komunikasi dan Kolaborasi Media untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

