REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Hari ke-7, Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya. Minggu (19/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan16 plastik miniman keras oplosan yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, malam ini Polres Serang Kota melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).
AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk dan 16 plastik miras oplosan yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari beberapa kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKBP Hutapea.
“Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Peduli Lingkungan Aksi Nyata Satpolairud Polres Bangkalan dalam “Kamal Beach Light Up”
-
Massa Geruduk Kantor Bupati Mamasa Tuntut Pembayaran Sertifikasi Guru dan Honor Tenaga Kontrak
-
Weekend di Banyuwangi, Kapolri: Sangat Indah, Cocok untuk Olahraga Sepeda
-
Wapres Resmikan Fasilitas Riset Pangan BRIN di Gunung Kidul sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia
-
Bakamla RI Berhasil Evakuasi KM Alexindo 8 Yang Terbakar di Batam
-
Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Mulai Pasang Kusen Pintu dan Jendela RTLH
-
Sebanyak 15 Personel Kodim 1710/Mimika Naik Pangkat
-
Pj Wali Kota Sukabumi Memberikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2024
-
Kerja Sama Ekonomi Jadi Fokus Kunjungan Presiden Jokowi ke Australia
-
Semangat Membara Yang Tak Pernah Surut Prajurit Kodim Karangasem Demi Wujudkan Mimpi Warga

