REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Hari ke-7, Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya. Minggu (19/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan16 plastik miniman keras oplosan yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, malam ini Polres Serang Kota melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).
AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk dan 16 plastik miras oplosan yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari beberapa kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKBP Hutapea.
“Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Pemilu 2024, DPD Partai Nasdem Kota Palembang Targetkan Dan Perkuat Struktur Hingga Tingkat Kecamatan Dan Kelurahan
-
Kementerian PUPR: Sembilan Bendungan Ditargetkan Rampung pada Tahun 2022
-
Polres Mukomuko Tangkap Petani Hobi Pamer “Burung” ke Anak Dibawah Umur
-
Menyambut HUT Bhayangkara ke 77, Polres Bogor Gelar Do’a Bersama Lintas Agama
-
6 Petani Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Kuasa Hukum Petani: Kami Sangat Apresiasi Kapolres Mukomuko
-
Kolaborasi Perbarindo dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Ketua Umum TP PKK Lantik Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan
-
Polda Sulsel akan Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Pungli
-
Kapolres Tanjab Barat: Kepedulian, Beri Motivasi dan Manfaatkan Jualan Dari Para UKM Yang Ada Di Saat PPKM Mikro
-
Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja


