REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Hari ke-7, Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya. Minggu (19/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan16 plastik miniman keras oplosan yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, malam ini Polres Serang Kota melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).
AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk dan 16 plastik miras oplosan yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari beberapa kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKBP Hutapea.
“Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Tinggalkan OPM, Minanggeng Murib Cium Merah Putih dan Bersumpah Setia pada NKRI
-
Resmikan Dua Terminal di Jabar, Presiden Dorong Masyarakat Kembali Gunakan Transportasi Umum
-
Menkominfo: KTT ke-42 ASEAN Dinilai Jadi Etalase Transformasi Digital Indonesia
-
TNI AD Menerima Dukungan Vitamin untuk Prajurit Terdepan
-
Sukseskan Pemilu Serentak 2024, BPSDM Kemendagri Gelar Seminar Peningkatan Kualitas Data Kependudukan
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Angkatan Darat
-
Cegah Penyebaran Covid-19 Kabupaten, Dandim 0311/Pessel Hadiri Zoom Metting
-
Sosok Pemimpin Budayawan Laksamana Yudo
-
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Patroli
-
Arwah Sinden” produksi PT. Vision Tama Futurindo Berharap Tayang di Penghujung Tahun 2023

