REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Hari ke-7, Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya. Minggu (19/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan16 plastik miniman keras oplosan yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, malam ini Polres Serang Kota melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).
AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk dan 16 plastik miras oplosan yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari beberapa kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKBP Hutapea.
“Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Warga Mengeluh Sampah Yang Bertumpuk Menimbulkan Bau Atau Aroma Yang Sedap
-
Pak Bhabin Desa Banjarwaru Polsek Ciawi Polres Bogor silaturahmi dengan Tomas, sampaikan pesan pesan kamtibmas
-
Kapolsek Cibungbulang Bersama Anggota Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat Dalam Pengamanan Sholat Idul Adha 1445H /2024M
-
Bakamla RI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025
-
Arahan Kapolri ke Jajaran: Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi
-
Tujuh Jam Setelah Lakukan Pembegalan, Tersangka Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Banjarnegara
-
Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi, dan Berkiprah Di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Jateng Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup 2022, Kapolda : Sebagai Sarana Penguat Sinergitas TNI Polri dan Media
-
Kebakaran DiLaubaleng, 6 Rumah Dilalap Sijago Merah 1 Dirusak
-
Miris…!!! Kembali Jurnalis Dikriminalisasi, Reaksi Media Kutuk Keras Dan Minta Pelakunya Dihukum





