REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Hari ke-7, Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan razia di daerah hukumnya. Minggu (19/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan16 plastik miniman keras oplosan yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang berkedok toko jamu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa, malam ini Polres Serang Kota melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 tahap II dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).
AKBP Hutapea, menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk dan 16 plastik miras oplosan yang Kami amankan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari beberapa kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKBP Hutapea.
“Razia ini akan terus dilakukan dan kami juga menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Sektor Halal Kian Tumbuh, Industri Fesyen Muslim Nasional Jadi Top 3 Dunia
-
Tim Div Humas Polri Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa
-
Kemenag Gelar Kepustakaan Islam Award 2024, Apresiasi Penulis dan Pegiat Literasi Keagamaan di Indonesia
-
Halal Bihalal IKMK 2025: Ajang Silaturahmi dan Momentum Kebangkitan Bersama Warga Kemang se-Jabodetabek
-
Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kepri Ke Mako Yon 10 Marinir/Sby
-
PPDI Kaltim: Pembangunan Di IKN Harus Ramah Penyandang Disabilitas
-
Kesigapan dalam Melayani: Ditpolairud Polda Malut Prioritaskan Keselamatan Perairan Jelang Tahun Baru
-
Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Short Class Pra Nikah
-
Bakal Kunjungi Kampung Halaman, Wamendagri Harapkan Wamena Semakin Siap Dukung DOB
-
Optimalkan Pemanfaatan Bendungan, Kementerian PUPR Tawarkan Pembangunan PLTM Bintang Bano Melalui Skema KPBU



