REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Sukaraja mendapat informasi lanjutan dari Polsek Cibinong, terkait adanya seorang Pelajar Korban aksi tawuran, yang diketahui dari Pelajar SMP di wilayah hukum Polsek Sukaraja Cilebut Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Cibinong terkait salah satu Korban dari aksi tawuran, Akhirnya Kapolsek Sukaraja langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi RSUD Cibinong, dan sekaligus menindak lanjuti terkait pemeriksaan terhadap Korban yang bernama AF (16) Pelajar SMP di AB wilayah Cilebut, yang ketepatan saat itu, kondisi Korban masih terlihat, adanya senjata tajam jenis celurit menancap di lengan tangan kanannya.
Adapun dari hasil pemeriksaan Lanjutan pihak Kepolisian Polsek Sukaraja, bahwa awal mulanya, Korban menerima pesan DM di Instagram yang di Duga dari Pelaku yang bersekolah di SMPN Wilayah Cibinong, untuk mengajak duel (berantem).
Setibanya di lokasi Korban melihat dari lawan SMPN Cibinong tersebut datang sebanyak 3 orang dan dari pihak Korban sendiri hanya 2 orang, dan kemudian terjadilah perkelahian, namun tidak berselang lama, perkelahian berubah menjadi aksi tawuran sampai akhirnya Korban mengalami luka bacok di bawah lengan kanan dengan posisi celurit masih menancap, mengetahui Korban terkena bacok, akhirnya para Pelaku yang terlibat tawuran langsung melarikan diri. Dan akhirnya korban pun langsung diantar temannya ke Rumah Sakit di wilayah Bambu Kuning, namun karena diketahui Korban mengalami luka parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Cibinong.
Adapun diketahui, peristiwa ini terjadi pada hari Senin 12 Agustus 2024, sekitar jam 18.30 Wib di Depan SMP AL-BANAH Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan satu Korban jiwa, dimana posisi senjata tajam jenis celurit masih menancap di lengan tangan kanan Korban.
Sementara itu, untuk Pelaku masih belum diketahui identitasnya, karena Korban sendiri, sebelumnya tidak mengenal dari lawan mereka, dan saat ini, barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah celurit.
Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, mendalami serta mengembangkan perkara ini untuk mencari lawan dari aksi tawuran tersebut ke sekolah sekolah di wilayah Jabupaten Bogor dan Korban masih dalam penanganan medis pihak RSUD Cibinong.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kejari Mukomuko Gelar Upacara Peringati HUT Adhyaksa ke 64
-
Seri Diskusi Forum Milenial Nusantara/FMN Bertema “Pembangunan IKN Menjadi Tonggak Dimulainya Peradaban Baru”
-
Ketua KPK Sebut Sejak 2004-2022 Sudah Lebih dari 1.479 Koruptor Ditangkap
-
Hasil Inovasi Prajurit Kodam III/Slw Akan Dibawa Ke Daerah Operasi Pamtas
-
Pimpin Penindakan Prokes, Kapolsek Weleri Jaring 12 Pelanggar
-
Pelaku Seni Kabupaten Bogor Mengkritik Terkait Pembahasan Raperda Pemajuan Budaya
-
Kenalkan Tertib Lalulintas Sedari Dini, Satlantas Polres Mukomuko Sosialisasi ke Sekolah TK IT Asyima
-
Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan 3 orang diduga (PMI) Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
-
Ormas Gagak Bersatu: Pembangunan IKN Agar Partisipatif
-
Cinta Kepada Agama, Bupati Pinrang Irwan Hamid Kunjungi Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Disela Kesibukan