Pos Penyekatan Pemudik Di Siwalan Sudah Mulai Dioperasikan

IMG 20210507 WA0089

REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Pos penyekatan di wilayah Kabupaten Pekalongan yang didirikan di kantor Kecamatan Siwalan sudah mulai di Operasikan Kamis hingga Senin (6-17/5/2021).

Di katakan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., bahwa pembuatan satu pos di wilayah Siwalan itu untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah melarang mudik tahun ini. Polisi seolah ingin memastikan tidak ada warga yang nekat mudik lintas wilayah selama pemberlakuan larangan mudik tahun ini.

Jadi nantinya dengan adanya kegiatan penyekatan atau pengecekan terhadap para pemudik yang ada ini tentunya akan membutuhkan banyak personel, termasuk stakeholder lainnya.

“Kami menyiagakan 320 personel, yang nanti juga akan dibantu dari TNI, Brimob, dinas perhubungan, satpol PP dan Dinkes termasuk BPBD. Fokus kami penyekatan pemudik kemudian imbauan berkaitan dengan Covid-19, kriminalitas, dan pelayanan lain,” ungkapnya, Jum’at (6/5/2021).

Dan bagi masyarakat yang masih nekat melaksanakan mudik, kami akan cek betul tentang kesehatannya, surat izin keluar masuk daerah dan sebagainya. Kalau tidak ada surat-surat tersebut, sesuai kebijakan pemerintah maka akan diminta putar balik, ujarnya.

Orang nomor satu di lingkungan Polres Pekalongan itu juga menyampaikan selain fokus penyekatan pemudik di wilayahnya, jajarannya juga gencar melaksanakan PPKM Mikro. Fokus dari PPKM Mikro adalah menangani pemudik yang sudah masuk wilayah Kabupaten Pekalongan jauh hari sebelum pemberlakuan larangan mudik.

Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pekalongan

Baca juga:  Kemendagri Tegaskan Peran Konkret Camat Tangani Penyakit Mulut dan Kuku

Tags: