REAKSIMEDIA.COM | Batang – Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore.
Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat, “Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.

Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu, kafe – kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.
Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat – tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Segera Tayang, ‘Bintang Samudera’ Sinetron Kehidupan Prajurit TNI AL
-
Tanah Negara, Keselamatan Publik Dan Tower BTS Di Sisi Rel
-
Cegah Kanker Serviks, Vaksinasi HPV Pada Siswi Putri di Banyuwangi Capai 83 Persen
-
Kapolres Pekalongan Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan
-
Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri dan Jaga Stabilitas Ekonomi, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal
-
PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia
-
Seri Diskusi Forum Milenial Nusantara/FMN Bertema “IKN Nusantara Membuka Ruang Aktualisasi Generasi Muda Untuk Maju
-
Hadiri Pembinaan Kelembagaan Pengelola Irigasi, Bupati Sapuan: Wujud Sinergitas BWSS VII Bersama Pemkab Mukomuko Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan
-
Berpeluang Besar Sumbang 1 Kursi Dapil 1, Politisi Demokrat Aceng Zakaria SAP Mantab Menatap Kursi Legislatif
-
Jokowi Tinjau Akses Jalan Patimban Jawa Barat, Targetkan Rampung Juni 2020

