REAKSIMEDIA.COM | Batang – Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore.
Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat, “Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.

Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu, kafe – kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.
Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat – tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Persani Kabupaten Bogor Fokus Latihan Menuju Porpro Jabar 2026
-
Peduli Dengan Kesehatan Ibu Dan Balita, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Kegiatan Posyandu
-
Diduga Langgar Prinsip Kehati-hatian, Notaris Ariyani Dilaporkan, Perkara Kini Ditangani MPW Jawa Timur
-
BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal – Maloko
-
Tinjau Penghunian Huntap di Palu, Menteri Basuki: Dijaga Rumah dan Lingkungannya
-
DANREM 044/GAPO Dampingi PANGDAM II/SWJ Pada Kegiatan Audiensi Bersama Direksi Bank BTN
-
TNI AD Jalin Kerja Sama Dengan BRIN untuk Optimalkan Riset dan Inovasi
-
Wapres Wakili Presiden Jokowi Terima Penghargaan Al Hasan bin Ali untuk Perdamaian dari ADFP
-
Gelar Jumat Curhat, Polsek Lubuk Pinang Sosialisasi TPPO ke Masyarakat
-
Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Pinrang Apresiasi Personelnya

