REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat tak panik dan tetap mematuhi imbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sehubungan dengan akan segera diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
“Agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai 100% working from home, untuk kesiapan logistik, kesiapan makanan-minuman, itu sebetulnya tidak menjadi masalah,” kata Mendagri dalam keterangan persnya, Kamis (1/07/2021).
Diketahui, pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat per 3 hingga 20 Juli 2021, ditandai dengan adanya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari tetap berjalan normal 100%, namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Sedangkan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
“Sektor kritikal seperti di antaranya logistik, transportasi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan, makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya. Kemudian supermarket, pasar tradisional, toko klontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap jalan, tapi operasionalnya dibatasi sampai jam 20.00 dan kapasitasnya 50%, saya kira bisa 50% ini, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang,” jelasnya.
Mendagri juga meminta pers dapat bersinergi dan membantu Pemerintah untuk turut menyosialisasikan PPKM darurat dan segala ketentuannya dengan mengedepankan narasi positif, agar masyarakat tak panik dengan langkah tegas yang diambil pemerintah. Langkah ini bukan tanpa alasan, tapi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 serta efek dominonya.
“Mohon bantuan media, betul-betul mohon bantuan narasinya supaya masyarakat confident bahwa memang ini harus dilakukan, 3 minggu ini memang harus kita lakukan dengan langkah yang tegas dan ketat,” tandasnya.
Meski semakin diperketat dan dilakukan secara tegas, Mendagri menyampaikan kunci keberhasilan PPKM Darurat terletak pada sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Gus Menteri Keliling Desa Blora, Tinjau Potensi BUMDes dan BUMDes Bersama
-
Kodim 0428/Mukomuko Gelar Donor Darah Rangka HUT TNI ke 77, Dandim: Setetes Darah Kita Sangat Bermanfaat Bagi Orang Lain Yang Membutuhkan
-
Dampak Kemarau Panjang, Bupati Ipuk: Cek Ketersediaan Air Di Kawasan Pertanian
-
Rachmad Gobel Tutup Usia di Jakarta, Jejak Pengabdian Tokoh Nasional dan Pengusaha Senior Dikenang
-
Kolaborasi Perbarindo dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Sub Panda Jambi Tandatangani Pakta Integritas Penerimaan Catar Akmil TA 2021
-
Sinergi TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Gunungsindur Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO
-
Apel Gelar, TNI Cek Kesiapan Pengamanan KTT World Water Forum Ke-10
-
Puluhan Ribu Bansos Polda Jateng Sasar Ribuan Nelayan Kecil Terdampak Kenaikan BBM
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Latihan Sriti Gesit Tahun 2025 Untuk Tingkatkan Kesiapan Tempur


