PPKM Kota Sukabumi Turun Ke Level II, THM dan Pariwisata Sudah Mulai  Beroperasi

IMG 20211020 WA0117

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Wahyu Hardiana sebagai juru bicara Satuan Tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Sukabumi menyampaikan kembali bahwa Kota Sukabumi berada dalam zona Kabupaten atau Kota yang melaksanakan PPKM Level II.

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri ) nomor 53 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Selasa (19/10/2021).

Alhamdulillah sesuai Inmendagri kota Sukabumi kembali memasuki PPKM Level II,” kata Wahyu Handriana saat dihubungi melalui sambungan teleponan whatsaap.

Lanjut, Wahyu mengatakan percepatan dan partisipasi masyarakat untuk vaksin cukup baik sehingga membantu Kota Sukabumi dapat memberlakukan PPKM dosis pertama sudah mencapai diatas 40 persen.

“Karena cakupan Vaksinasi untuk Lansia sudah mencakupi batas maksimal yaitu diatas 40 persen untuk lansia dan umum diatas 50 persen,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut sambung dia, beberapa pusat perbelanjaan pariwisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) dan universitas saat ini bisa kembali dibuka namun, masih ada pembatasan-pembatasan untuk menghindari kembali penyebaran virus Corona.

“Untuk THM saat ini sedang dibahas oleh unsur Forkopimda.yang jelas sesuai Inmendagri THM sudah bisa kembali dibuka namun dengan pembatasan,” katanya.

Kendati demikian, Wahyu meminta masyarakat tidak euforia dalam penurunan level ini dan tetap menjaga Prokes kesehatan.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat segera mengikuti proses Vaksinasi, pasalnya, untuk kembali ke LeveI 1, cakupan Vaksinasi menjadi landasan dan penilaian utama,

“Intinya mari sama-sama mencegah penyebaran virus Corona dengan vaksin Apalagi penurunan level ini dilihat dari cakupan Vaksinasi Lansia dan umum harus diatas 90 persen,” tandasnya.

Laporan : Lely

Baca juga:  Jaringan Terputus Penyalahgunaan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Tags: