REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polsek Cepiring melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Level 1 Covid-19 bertempat di Desa Karangayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Minggu Malam (19/12/2021).
Kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cepiring yang melanggar prokes Covid-19.
Kegiatan tersebut mengacu pada Inmendagri No. 53 tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Instruksi Bupati Kendal No.17 tahun 2021 tanggal 30 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Patroli penindakan pelanggaran PPKM Level 1 Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 3 personil dari TNI 1 personil dan dari Polri 2 personil.
Kapolsek Cepiring IPTU Agung Setio Nugroho mengatakan bahwa tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 1 Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 1.
“Kami memberikan dan menempelkan imbauan pemberlakuan jam opsnal pertokoan dan kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 1 maksimal pukul 22.00 Wib,” ujar Kapolsek Cepiring.
“Adapun jumlah pelanggar sebanyak 6 pelanggar dimana masih terdapat warga yang tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan,” pungkasnya.
Sementara itu Riyanto (36) warga Cepiring menyampaikan kepada para petugas dirinya siap menutup warungnya selama PPKM masih berlangsung.
“Saya akan menutup warung sesuai aturan yang ada, kami masyarakat kecil mengikuti aturan yang ada, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bis bekerja seperti biasah,” kata Riyanto. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Bentuk Kepedulian, Kapolres Serang Kota Silaturahmi dan Bagikan Sembako ke Ponpes Nailul Amanah Umat
-
Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025
-
Kapolres Kendal Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Universitas Stekom Kendal
-
Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah Seluas 5.500 m²
-
Ditpolairud Polda Banten, Gagalkan Penyelundupan 90.000 Bibit Lobster
-
Polres Situbondo Bersama TNI Dan Pemkab Cek Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam
-
Halal Bihalal Paguyuban Warga Majalengka Jawa Barat
-
Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kementerian PUPR Bangun Intake Sungai Sepaku
-
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
-
Polri Paparkan Upaya Maksimal Amankan Pelaksanaan Presidensi G20


