Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berlanjut hingga mereka memiliki kesempatan kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Sinergi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah melewati proses rehabilitasi, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar mereka dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.

Untuk itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi mereka yang ingin berwirausaha, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Baca juga:  HUT ke-47 Gegana, Satbrimob Polda Sulteng Gelar Pensucian Tunggul

Yassierli menekankan bahwa keberlanjutan upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Lingkungan yang inklusif juga perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi memiliki ruang untuk kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial.

Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut sehingga sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kuat, dan produktif.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.

Tags: