REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Antisipasi judi online(Judol), Seksi Propam (Sipropam) Polres Pinrang mendadak melakukan pengecekan handphone (HP) para anggota.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak saat selesai pelaksanaan apel pagi Personil Polres Pinrang di Halaman Apel Polres Pinrang,Senin (08/07/24)
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K melalui kasi Propam Polres Pinrang Iptu Muis Panrita menjelaskan, Pengecekan dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain judi online (judol).
Personil Sipropam meminta para peserta apel untuk mengeluarkan Handphonenya masing-masing.
Semua Handphone milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya dan juga jejak penelusuran di peramban web.
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi dan situs web judi online didalam Handphone semua anggota yang diperiksa.
“Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs web maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Pinrang yang kami periksa,” kata Iptu Muis.
Lebih lanjut Kasi Propam mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Layanan Perintis DAMRI Hadir Hingga ke Pelosok, Ambon
-
Nilai Ekonomi yang Tinggi, Wamen Viva Yoga Dorong Budidaya Kelapa Genjah di Kawasan Transmigrasi
-
Presiden Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah
-
Polsek Cibinong Tindak Lanjut Terkait Pelajar SMK Meninggal Dunia Akibat Aksi Tawuran
-
HUT TNI Ke-79 : Antusias Masyarakat Ikuti Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis di Monas
-
Mendes Yandri Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Pembangunan Desa
-
Gus Halim Dorong Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal
-
Kemenag: Jalani Nataru dengan Jaga Prokes dan Junjung Kerukunan
-
Luar Biasa! 6 hari sebelum Soft Launching Qylo, PT V STORK Sudah Ekspansi Ke Luar Negeri
-
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile Untuk Bastille Day PrancisĀ




