REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.
“Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi.
Suharso menyebutkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” ungkap Suharso.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
“Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucap Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
“Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” tutur Basuki.
Basuki pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” ucap Basuki.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Pemkab Mukomuko dan Kajari Mukomuko Teken Nota Kesepakatan, Bupati Sapuan: Upaya Untuk Menjamin Keberhasilan Dalam Penegakan Hukum
-
Sinergisitas TNI-Polri dan Forkopimda Kendal Galakkan Senam SKJ 88
-
Hidupkan Kembali Jalur Rempah Maluku Utara, Wapres Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Lokal
-
Mendes PDTT: Pembangunan di Desa Harus Berbasis Data dan Kebutuhan, Bukan Keinginan
-
Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Perkara Jaringan Peredaran Jaringan Gelap Sediaan Farmasi Jenis Obat Daftar G (Obat Keras)
-
Polsek Rumpin Lakukan Dialogis dan Berikan Himbaun Kamtibmas Kepada Warga Binaan Diwilayahnya
-
Dandim 1715/Yahukimo Selenggarakan Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 1715/Yahukimo
-
Perahu Wisata Waduk Kedung Ombo Terbalik, 11 orang Selamat, 9 Orang Belum Ditemukan, Wisata Gedung Ombo Ditutup
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Hari Juang TNI AD Ke-77 Untuk Peringati Jasa-Jasa Para Pahlawan
-
Gunakan Pisau Dapur, Anak Tikam Ayah Kandungnya di Desa Taeng Gowa

