Proses Permohonan RDP di DPRD Kabupaten Nias di Duga Terlalu Rumit dan Lama

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Nias – Tiga bulan lebih surat permohonan RDP di DPRD Kabupaten Nias terkait dengan dugaan tindakan kesewenang-wenangan Kepala Desa Somi Botogo’o Kecamatan Gido Kabupaten Nias masih belum bisa dijadwalkan dengan berbagai alasan di DPRD kabupaten Nias.

Salah satu pelapor NG menyampaikan kepada awak media bahwa surat permohonan RDP itu diterima pada tanggal 11 Juli 2025 dan berdasarkan informasi yang dia terima bahwa baru di disposisi oleh Ketua DPRD kabupaten Nias tanggal 19 September 2025 kepada komisi 1 dan setelah ditelaah oleh Komisi 1 maka DPRD kabupaten Nias menyurati Bupati Nias tanggal 30 September 2025 tentang permohonan pemeriksaan kebenaran terkait tindakan kesewenang-wenangan kepala desa somi botogo’o.

Ditambahkan NG, bahwa Ia berharap proses RDP itu di DPRD jangan terlalu rumit dan lama untuk menghindari konflik berkepanjangan dimasyarakat, hal ini bisa saja akan lebih berdampak buruk dan akan memperkeruh suasana didesa jika proses terlalu lama.

Sementara ketika awak media konfirmasi kepada Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Nias Dafati Mendrofa melalui pesan whatsapp beberapa kali namun tidak dibalas walau pesan telah dibaca dan ketika awak media konfirmasi kepada Camat gido melalui pesan whatsapp terkait surat DPRD Kabupaten Nias tersebut menyampaikan hal ini akan menjadi prioritas untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Lebih lanjut salah satu pegiat anti korupsi menyampaikan kepada awak media ketika dimintai tanggapannya akan hal ini bahwa DPRD Kabupaten Nias harus berani mengambil keputusan lebih cepat untuk melaksanakan RDP agar oknum tikus berdasi itu di desa tidak semakin merajalela dan seakan terjadi pembiaran.

Apabila DPRD kabupaten Nias terlalu rumit dalam melaksanakan RDP maka patut kita duga apakah DPRD Kabupaten Nias ikut juga melindungi oknum tikus berdasi ini di desa atau punya kepentingan apa didesa sehingga DPRD Kabupaten Nias seakan enggan melaksanakan RDP untuk mengungkap kepada publik seperti apa penyelenggaraan pemerintahan itu di desa.

Baca juga:  Pameran Dekranasda jadi Momentum UMKM untuk Bangkit

Sebaiknya DPRD Kabupaten Nias bersyukur dan respon cepat apabila ada masyarakat yang dengan berani melaporkan hal ini agar masyarakat yang lain juga ikut semangat mengawasi kenirja pemerintah desanya.

Laporan : Yuliman Lombu

Tags: