
REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-543 Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal 12 Juni 2025, Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia dan masih banyak lagi hadiah lainnya. Selain berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, antusiasme Wajib Pajak terhadap kegiatan tersebut juga terlihat jelas dari banyaknya Wajib Pajak/Masyarakat yang datang ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor.

Gambar 1. Wajib Pajak yang sedang Melakukan Registrasi

Gambar 2. Antrian Wajin Pajak yang akan melakukan Registrasi





Gambar 3. Penyerahan Souvenir Dan Doorprize kepada Wajib Pajak yang beruntung
CAPAIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH S.D 10 JUNI 2025
Pencapaian realisasi pajak daerah untuk semua jenis pajak daerah yang dikelola BAPPENDA Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 sebesar Rp1.672.993.429.185,00 atau mencapai 43,82 % dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 3.817.688.382.057,00, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:
Grafik 1. Realisasi Penerimaan Pajak Daerah s.d 10 Juni 2025
Secara nominal, kontribusi terbesar didapat dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 433.349.568.225,00 dan pada urutan kedua terbesar didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 406.964.497.293,00 sebagaimana tergambar pada grafik realisasi pajak daerah di atas ini
Namun, secara persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terhadap Target yang dianggarkan s.d 10 Juni 2025 di bawah ini, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat persentase tertinggi, yaitu 59.81%. Itu berarti Pajak PBB P2 memang memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.
Grafik 2. Persentese Realisasi Penerimaan Pajak Daerah s.d 10 Juni 2025
Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Kado Istimewa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yakni, dengan mengeluarkan kebijakan Relaksasi PBB P2, sebagai berikut:

1.Pembebasan pajak PBB P2 bagi wajib pajak perorangan untuk nominal sampai dengan 100rb;
2.Pengurangan pokok pajak tahun 2025 sebesar 5%;
3.Pengurangan pokok piutang tahun 1994-2011 sebesar 100% dengan syarat membayar pajak tahun 2025;
4.Pengurangan pokok piutang tahun 2012-2019 sampai dengan 50%;
5.Pengurangan pokok piutang tahun 2020-2024 sampai dengan 30%;
6.Penghapusan denda pajak sampai dengan tahun 2024.
Diharapkan Wajib Pajak PBB P2 di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun per tanggal 31 Desember 2025, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak selain PBB-P2 dibayarkan paling lambat per tanggal 15 Desember 2025, sedangkan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bulan Agustus.

Laporan : Hotma
Sumber : Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Jumlah Pasien Dirawat di RS Nasional Masih Terjaga, Pasien Gejala Rendah Diimbau Isoman dan Isoter
-
Ditlantas Polda Kepri Menerima Penghargaan Model Integrasi Pengembangan Etle Terbaik
-
Di Akhir Tahun 2023, Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Berkurang 50 Hektare
-
Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Kalbar untuk Dongkrak Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
-
Konfercab NU Kabupaten Kendal 2022 Digelar
-
Presiden Joko Widodo Kunjungi Bandara JBS
-
Masyarakat Kelurahan Campur Asri Menggelar Syukuran Pembuatan Jalan Menuju Lokasi Lahan Perkebunan Yang Sudah di Bangun
-
Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023
-
Dr.Rudolf: Pejabat Otorita IKN AgarĀ Koordinasi dengan masyarakat lokal
-
Persaudaraan Ormas-LSM Kendal Gelar Aksi Unjuk Rasa, 100 Personel Polres Kendal Disiagakan
Gambar 1. Wajib Pajak yang sedang Melakukan Registrasi
Gambar 2. Antrian Wajin Pajak yang akan melakukan Registrasi
Gambar 3. Penyerahan Souvenir Dan Doorprize kepada Wajib Pajak yang beruntung
Grafik 1. Realisasi Penerimaan Pajak Daerah s.d 10 Juni 2025
Grafik 2. Persentese Realisasi Penerimaan Pajak Daerah s.d 10 Juni 2025


