REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Raibnya bongkaran eks Kantor Bappeda Tapsel yang berupa seng maupun kayu-kayunya harus diusut tuntas oleh pihak berwajib, demikian dikatakan A.Karo-karo kepada awak media ini.
Menurut A.Karo-karo setiap ada bongkaran gedung pemerintah mutlak harus dilaporkan kepada pihak terkait dan tidak boleh diangkut kemanapun sebelum melaporkannya kepada dinas terkait seterusnya untuk diadakan pelelangan.

Untuk itu sebut Karo-karo dengan hilangnya bongkaran eks Gedung Bappeda tersebut diharapkan kepada pihak berwajib supaya mengusut tuntas siapa yang mengambil bongkaran gedung tersebut, karena itu merupakan milik asset negara.
Lebih lanjut dikatakan karo-karo kayu-kayu maupun konsen bekas bongkaran tidak bisa dipergunakan kembali, sebelum ada pelelangan, juga harus sesuai RAB.
Sebagaimana pantauan wartawan bahwa bongkaran Gedung eks Bappeda Tapsel berupa ratusan seng maupun kayu-kayunya sudah tidak ada lagi dilokasi gedung Bappeda.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Babinsa Koramil Kokonao Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
-
Tutup Diksar Integrasi, Kapolri Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Hadapi Berbagai Ancaman
-
Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Prajurit
-
TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI
-
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Bontonompo dengarkan Keluhan Masyarakat
-
Bertemu Menteri Keuangan, Wapres Harapkan Rapat Pleno KNEKS ke-2 Bahas Program Peningkatan Kewirausahaan
-
Tiba di Sidoarjo, Presiden Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU Esok
-
Kasus Omicron Bertambah 21 Orang, Kebanyakan Akibat Perjalanan Luar Negeri
-
Selain Berikan Pengamanan Vaksinasi Massal, Sat Brimobda Jambi Juga Fasilitasi Dapur Umum
-
Akrab & Penuh Kekeluargaan Selimuti Acara Sertijab di Kecamatan V Koto

