REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Raibnya bongkaran eks Kantor Bappeda Tapsel yang berupa seng maupun kayu-kayunya harus diusut tuntas oleh pihak berwajib, demikian dikatakan A.Karo-karo kepada awak media ini.
Menurut A.Karo-karo setiap ada bongkaran gedung pemerintah mutlak harus dilaporkan kepada pihak terkait dan tidak boleh diangkut kemanapun sebelum melaporkannya kepada dinas terkait seterusnya untuk diadakan pelelangan.

Untuk itu sebut Karo-karo dengan hilangnya bongkaran eks Gedung Bappeda tersebut diharapkan kepada pihak berwajib supaya mengusut tuntas siapa yang mengambil bongkaran gedung tersebut, karena itu merupakan milik asset negara.
Lebih lanjut dikatakan karo-karo kayu-kayu maupun konsen bekas bongkaran tidak bisa dipergunakan kembali, sebelum ada pelelangan, juga harus sesuai RAB.
Sebagaimana pantauan wartawan bahwa bongkaran Gedung eks Bappeda Tapsel berupa ratusan seng maupun kayu-kayunya sudah tidak ada lagi dilokasi gedung Bappeda.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Hasil Imbangan Ops Pekat Nala 2 Polsek Lubuk Pinang Sita Puluhan Miras Botol dan Ratusan Liter Tuak
-
46 P3K Formasi Nakes 2022 Terima SK, Bupati Tapanuli Selatan: Berikan Pelayanan Yang Profesional dan Berintegritas
-
Munas dan Partangiangan Bolon Sianturi Simangonding Boru Bere Ibebere Akan Digelar 28 Desember 2026 di Medan
-
Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Kertajati, Kementerian PUPR: Terus Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Tingkatkan Keandalan Listrik Jelang Nataru PLN UPT Karawang sukses Operasikan Kembali Bay 150kV Kapasitor GI Pabuaran
-
Peringatan HKGB ke 70, Kapolda Sulteng: Bhayangkari dapat mewujudkan keluarga yang tangguh untuk Polri Presisi
-
LSM PENJARA PN, Memohon Ombudsman RI Bubarkan SMPN 2 Jauh Diduga Tidak Memiliki Izin Operasional PPDB
-
Kunjungi Warga Korban Banjir, Kapolres dan Ketua Bhayangkari PALI Salurkan Bansos dan Buka Layanan Berobat Gratis
-
Jiwa dan Semangat Serta Profesionalisme Prajurit, Penentu Kehebatan Angkatan Darat
-
Wapres Tinjau Mal Pelayanan Publik Semarang

