Raibnya Bongkaran Eks Bappeda Tapsel Harus Diusut Tuntas Pihak Berwajib

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Raibnya bongkaran eks Kantor Bappeda Tapsel yang berupa seng maupun kayu-kayunya harus diusut tuntas oleh pihak berwajib, demikian dikatakan A.Karo-karo kepada awak media ini.

Menurut A.Karo-karo setiap ada bongkaran gedung pemerintah mutlak harus dilaporkan kepada pihak terkait dan tidak boleh diangkut kemanapun sebelum melaporkannya kepada dinas terkait seterusnya untuk diadakan pelelangan.

Untuk itu sebut Karo-karo dengan hilangnya bongkaran eks Gedung Bappeda tersebut diharapkan kepada pihak berwajib supaya mengusut tuntas siapa yang mengambil bongkaran gedung tersebut, karena itu merupakan milik asset negara.

Lebih lanjut dikatakan karo-karo kayu-kayu maupun konsen bekas bongkaran tidak bisa dipergunakan kembali, sebelum ada pelelangan, juga harus sesuai RAB.

Sebagaimana pantauan wartawan bahwa bongkaran Gedung eks Bappeda Tapsel berupa ratusan seng maupun kayu-kayunya sudah tidak ada lagi dilokasi gedung Bappeda.

Laporan : Rosliani

Baca juga:  Lantik Penjabat Ketua TP PKK di Lima Provinsi, Tri Tito Karnavian Dorong Para Pengurus Pedomani Beberapa Hal

Tags: