REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Raibnya bongkaran eks Kantor Bappeda Tapsel yang berupa seng maupun kayu-kayunya harus diusut tuntas oleh pihak berwajib, demikian dikatakan A.Karo-karo kepada awak media ini.
Menurut A.Karo-karo setiap ada bongkaran gedung pemerintah mutlak harus dilaporkan kepada pihak terkait dan tidak boleh diangkut kemanapun sebelum melaporkannya kepada dinas terkait seterusnya untuk diadakan pelelangan.

Untuk itu sebut Karo-karo dengan hilangnya bongkaran eks Gedung Bappeda tersebut diharapkan kepada pihak berwajib supaya mengusut tuntas siapa yang mengambil bongkaran gedung tersebut, karena itu merupakan milik asset negara.
Lebih lanjut dikatakan karo-karo kayu-kayu maupun konsen bekas bongkaran tidak bisa dipergunakan kembali, sebelum ada pelelangan, juga harus sesuai RAB.
Sebagaimana pantauan wartawan bahwa bongkaran Gedung eks Bappeda Tapsel berupa ratusan seng maupun kayu-kayunya sudah tidak ada lagi dilokasi gedung Bappeda.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Polres Banjarnegara Gelar Keroyok Vaksin di Kecamatan Pagentan
-
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Laksanakan Sambang Dan Dialogis Kepada Security Terkait Kamtibmas
-
Tingkatkan Kemampuan Intelijen Media di Era Digital, Puluhan Personil Humas Polda Jateng Ikuti Pelatihan
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk
-
Semarak Gerai Vaksin Bulan Ramadhan Polres Cilacap
-
Pasar Murah BUMN di Lampung, Erick: Bukti BUMN Hadir di Tengah Masyarakat
-
Perluas Jaringan Produk Halal Indonesia, Wapres Bertemu Sejumlah Pengusaha Tiongkok di Kantor Perwakilan LPPOM MUI
-
Tim Carateker KONI Kabupaten Bogor Siapkan Agenda Musorkablub Pekan Depan
-
Tekan Penyakit Masyarakat, Giat Imbangan Polsek Mukomuko Utara Sasar Penjual Miras dan Petasan
-
Dialog dengan Presiden, Petani Wonosobo Ungkapkan Manfaat Lumbung Pangan bagi Mereka


