REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Raibnya bongkaran eks Kantor Bappeda Tapsel yang berupa seng maupun kayu-kayunya harus diusut tuntas oleh pihak berwajib, demikian dikatakan A.Karo-karo kepada awak media ini.
Menurut A.Karo-karo setiap ada bongkaran gedung pemerintah mutlak harus dilaporkan kepada pihak terkait dan tidak boleh diangkut kemanapun sebelum melaporkannya kepada dinas terkait seterusnya untuk diadakan pelelangan.

Untuk itu sebut Karo-karo dengan hilangnya bongkaran eks Gedung Bappeda tersebut diharapkan kepada pihak berwajib supaya mengusut tuntas siapa yang mengambil bongkaran gedung tersebut, karena itu merupakan milik asset negara.
Lebih lanjut dikatakan karo-karo kayu-kayu maupun konsen bekas bongkaran tidak bisa dipergunakan kembali, sebelum ada pelelangan, juga harus sesuai RAB.
Sebagaimana pantauan wartawan bahwa bongkaran Gedung eks Bappeda Tapsel berupa ratusan seng maupun kayu-kayunya sudah tidak ada lagi dilokasi gedung Bappeda.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Pangdam I BB Dan Kapoldasu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Kampung Jeruk Liang Melas Datas Kabupaten Karo Sumatera Utara
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid buka secara langsung Konfercab Nahdlatul Ulama ( NU) Kabupaten Pinrang
-
Simposium Merdeka Belajar: Peran Aktif Pelajar Dalam Penanganan Pandemi
-
Tim INAFIS Polres Jakarta Barat Olah TKP Vihara Tien En Tang Di komplek Green Garden Jakarta Barat
-
Sambil Bagikan Masker, Kapolres Demak Imbau Peziarah Makam Sunan Kalijaga Tetap Patuhi Prokes
-
Upaya Mensejahterakan masyarakat, Kodim 0428/MM Gelar Pelatihan UMKM
-
Kemendagri Apresiasi Peran TPAKD Bantu Pemulihan Ekonomi NasionalP
-
Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Polsek Barombong, uni Harapan Kapolres Gowa
-
PPKM di Perpanjang, Personil Gabungan Polsek Bontonompo Himbau Swalayan Patuhi Aturan PPKM
-
Jum’at Curhat, Polsek Lubuk Pinang Minta Pemilik SP dan Ramp TBS Waspada Tindak Kejahatan

